Sebanyak 4.200 dari 5.800 total pelamar untuk
mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Serang, dinyatakan
tidak memenuhi syarat administratif.
Sisanya, hanya 1.600 pelamar yang dinyatakan memenuhi
syarat dan berhak untuk mengikuti tahap tes CPNS pada November 2013 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang
Ahmad Banbela di Serang, Jumat (27/9) menjelaskan, hanya 35
kuota saja yang berhak mendapatkan kedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota
Serang Nomor 819/Kep.109-ORG/2013 tanggal 29 Agustus 2013 dan Surat Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor R/103.F/M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 26
Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah
Tahun 2013.
"Untuk formasi 35 kuota tersebut yaitu 16 guru SD
negeri dan 19 guru produktif. Masyarakat jangan mudah percaya kepada siapa pun
yang akan menjamin kelulusan sebagai CPNS, termasuk personil BKD,"
katanya.
Lebih lanjut Banbela mengatakan, kuota 16 tenaga guru
SD negeri untuk jabatan guru kelas dengan kualifikasi S1 pendidikan guru
sekolah dasar.
Sementara 19 tenaga guru produktif terdiri atas empat guru
penjaskes, dua guru BP/BK, dua guru sosiologi, dua guru fisika, dua guru
matematika, dua guru IPA, dua guru sejarah dan satu guru tata boga.
Untuk di ketahui, penerimaan CPNS dari pelamar umum
tahun ini dikelola oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah
hanya sebagai penyelanggara saja.
0 comments:
Post a Comment