Para CPNS yang berhasil menembus seleksi
nantinya akan ditempatkan pada kantor pusat maupun Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Kemensos yang tersebar di sejumlah daerah Nusantara. Mereka akan
berstatus sebagai CPNS Golongan III dan II.
Kemensos membagi wilayah penempatan unit
kerja menjadi empat. Wilayah pertama meliputi Unit Kerja PSAA “Alyatama”
Jambi, PSAA “Darussa’adah” Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD “Bahagia”
Sumatera Utara, PSBD “Budi Perkasa” Palembang, PSBL “Dharma Guna”
Bengkulu, dan PSBR “Rumbai” Pekanbaru.
Kemudian, wilayah dua mencakup Jawa
Barat, serta DKI Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari Unit Kerja Ditjend.
Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan
dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Penyuluhan
Sosial, PSPA “Satria” Baturaden, PSAA “Tunas Bangsa” Pati, PSBG “Ciung
Wanara” Bogor, PSBL “Phala Martha” Sukabumi, hingga PSBN “Tan Miyat”
Bekasi.
Selanjutnya, wilayah tiga berada pada
Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Terakhir,
wilayah empat meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou”
Manado, PSBPLK “Wasana Bahagia” Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW
“Efata” Kupang, PSBRW “Meohai” Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW
“Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW “Minaula” Kendari.
Proses seleksi CPNS Kemensos terdiri atas tiga tahapan. Pertama, pendaftaran yang dilakukan secara online pada laman https://cpns.kemsos.go.id/
mulai 6 September 2013. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar
tetap harus mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat 21
September 2013 (cap pos).
Tahap dua berupa seleksi administratif
bagi mereka yang telah melakukan pendaftaran secara online. Pelamar yang
dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan
selanjutnya, yakni Tes Kemampuan Dasar
0 comments:
Post a Comment