Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Jhon Hardi
Nasution mengatakan untuk menjadai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon PNS
harus hafal Panca Prasetya Korpri, maka itu pihaknya melakukan test
pengucapan Panca Prasetya Korpri.
Kepala BKD Asahan yang didampingi Kabag Humas AsahanZainal
Arifin SH, Sabtu, (24/11) mengatakan bahwa CPNS Asahan harus hafal isi
panca prasetya korpri yang merupakan janji ketika sudah menjadi PNS,
sebab dinilai bahwa banyak PNS yang lupa terhadap janji tersebut,
sehingga kini para CPNS harus betul-betul hafal janji tersebut.
Kegiatan pengucapan janji tersebut, kata Kepala BKD diikuti oleh 240 CPNS yang terdiri dari tenga Kesehatan,
Guru dan tenaga Teknis. Dari ratusan yang ikut masih ditemukan banyak
CPNS yang belum hafal sehingga CPNS diminta kembali untuk benar-benar
hafal saat pengucapan didepan para pembimbing. “ Yang belum hafal, kita
suruh sampai hafal saat itu, kalau tidak kita akan evaluasi CPNSnya, ”
kata Kerua BKD Asahan usai melaksanakan kegiatan tersebut beberapa waktu
lalu di Aula Melati Pemkab Asahan.
Lebih jauh, Ketua BKD menyebutkan bahwa penghafalan panca prasetya
tersebut dilakukan, adalah bertujuan agar Abdi Negara mengetahui dan
memahami isi dari janji yang diucapkan saat menjalankan tugasnya sebagai
PNS, sebab dalam janji tersebut ada point yang menjadi rahasia PNS
tersebut, yakni menjaga kerahasia negara yang patut dirahasiakan
0 comments:
Post a Comment