Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) dan Pendidikan Latihan (Diklat) BS Drs. Ahmat Waif, MM
menjelaskan, 363 honorer K II diperoleh dari honorer Kategori I (KI)
sebanyak 36 orang yang yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria
(TMK) pada saat diajukan ke BKN RI untuk diangkat menjadi CPNS.
Selain itu, honorer K II yang
akan mengikuti tes CPNS tahun ini berasal dari honorer K II di
lingkungan Pemda BS sebanyak 327 honorer, dari total 337 yang diusulkan
hasil verifikasi yang disampaikan inspektorat Pemda BS. “Honorer KI BS
sebanyak 65 yang diusulkan semuanya TMK, namun dari BKN sebanyak 36
orang dialihkan ke honorer K II, sementara sisanya 29 masih menunggu dan
diperjuangkan,” ujar Ahmat.
Honorer KI sebanyak 29 orang yang
belum ada kepastian nasibnya, yaitu 16 orang berasal dari Satpol PP, 12
orang dari Dinas Kebersihan dan Tata Kota, dan 1 orang Dinas Kesehatan
PKM Masat. Sementara honorer K II sebanyak 10 orang yang juga belum
keluar namanya berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga
(Dikpora) untuk tenaga pengajar SD, SMP dan SLTA.
Ahmat menerangkan, tahapan untuk
tes honorer K II akan ada masa sanggah setelah uji publik dengan
mengumumkan daftar list tenaga honorer K II melalui pengumuman baik
media cetak atau media online. “Jika ada yang ingin menyatakan keberatan
akan ada masa sanggahan atau pengaduan selama 1 bulan dari 1 April-1
Mei,” terang Ahmat.
Setelah itu, lanjut Ahmat, daftar
list akan disusun kembali oleh BKN dan akan disampaikan kembali dengan
Pemda BS sebagai peserta tes CPNS pada Mei. “Jadi bisa saja berubah dan
sebanyak 363 honorer yang masuk K II ini belum tentu lulus CPNS semua,
tergantung hasil tes nanti,” kata Ahmat.
0 comments:
Post a Comment