PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ BKD-FP/ 783 .
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
TAHUN ANGGARAN 2013
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengadaan
Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara nomor.363.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 tentang Persetujuan
Rincian Formasi CPNS/CASN Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan
menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi 359 (tiga ratus lima puluh
sembilan) formasi dengan penjelasan sebagai berikut :
Monday, September 9, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Entri Populer
-
Lowongan Kerja Call Center, Accounting Juni 2013 di Jakarta Selatan , Jakarta Timur, BSD di PT. Komunitas Manajemen Terpadu adalah perusa...
-
Informasi pengumuman dari HASIL TEST KELULUSAN CPNS K-2 atau KATAGORI 2 untuk seluruh Indonesia yang tinggal di Propinsi Jawa Barat, Jawa ...
-
PENGUMUMAN Nomor : 800/16466/BKD/II/2013 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN...
-
B U P A T I T A P A N U L I T E N G A H P E N G U M U M A N NOMOR : 800/ 2314 / BKD / 2013 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI...
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengatakan, perawat jiwa dipastikan mendominasi kualifikasi pendidikan C...
-
Diserahkan SK 50 CPNS K1 - MedanBisnisDaily.com www.medanbisnisdaily.com/.../diserahkan_sk_50_cpn...Translate this page Jun 15, 2013 - Bupa...
-
Pemko Bukittinggi mengajukan kenaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2011 sebanyak Rp 45,8 miliar. Sayangnya, kenaikan it...
-
Beritatebo.com – Hingga saat ini Pemkab Tebo baru bisa memastikan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 yakni ...
-
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2013, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Re...
-
RI N C I AN JABATAN, K U A L I F I K ASI P EN D ID I K AN D A N J UM LAH F O R M ASI, K U A L I F I K ASI P EN D ID I K AN D A N J UM...
0 comments:
Post a Comment