Breaking News
Loading...
Sunday, September 1, 2013

Informasi CPNS Bengkulu Selatan - BKN Terima Pansus CPNS DPRD Bengkulu Selatan

8:44 AM
Jakarta-Humas, Badan Kepegawaian Negara menerima kunjungan tujuh orang anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Formasi Tahun 2013, Kamis (24/3). Kunjungan yang diterima di Ruang Rapat lantai 2 gedung I Kantor Pusat BKN ini  ditemui oleh perwakilan BKN yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Publikasi Petrus Sujendro. Dalam laporannya, Ketua Pansus Hendri S. Yusdani menyampaikan terjadi kejanggalan terkait pengumuman hasil seleksi yang diadakan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini yang kemudian mendasari Pansus untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan berkonsultasi ke BKN.

Perlu investigasi; (kiri-kanan) Kasubdit Perencanaan Formasi Pegawai Badi Mulyono, Dir. Pengadaan PNS I Nyoman Arsa, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Dir. Dalpeg III Ulida L. Toruan dan Kasubdit Dalpeg III Haryono saat menerima Kunjungan Pansus Penerimaan CPNS Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menanggapi hal ini, Direktur Pengendalian III BKN Ulida L. Toruan menjelaskan bahwa permasalahan ini telah diterima oleh BKN dan telah berupaya untuk menindaklanjuti dengan menghubungi pihak-pihak yang terkait ataupun dengan pihak ketiga dalam proses pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Bengkulu Selatan yakni Universitas Negeri Jakarta. Namun demikian, Ulida menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya kesulitan untuk meminta data-data terkait permasalahan itu. Ulida menegaskan bahwa kasus ini akan terus didalami dan akan terus dipantau.  Saat ini BKN masih terus berupaya untuk mengumpulkan berkas-berkas sebagai alat bukti yang dibutuhkan dalam investigasi permasalahan yang timbul pada seleksi CPNS di Bengkulu Selatan tersebut.  Lebih jauh Ulida menjelaskan bahwa dirinya merasa bergembira atas kedatangan Pansus dan mengharapkan adanya kerjasama antra unit kerjanya dengan Pansus sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan.

Anggota Pansus Penerimaan CPNS Kabupaten Bengkulu Selatan menggali informasi terkait kejanggalan proses rekrutmen CPNS di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sementara itu Direktur Pengadaan PNS I Nyoman Arsa menjelaskan bahwa proses penerimaan CPNS harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 98 Tahun 2000 jo PP 11 Tahun 2002 dan seharusnya mengikutsertakan BKN  untuk ikut melakukan pengawasan. Terkait perubahan formasi, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Formasi Badi Mulyono menjelaskan bahwa hal itu dapat dilakukan apabila jumlah pelamarnya kurang atau tidak ada pelamar dan perubahan formasi itu dilakukan sebelum tes.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer