Saat ini APBD Mukomuko tahun 2013
mencapai Rp 699.897.816.410. Sedang untuk pembayaran gaji beserta
tunjangan PNS baru mencapai Rp 213.870.904.228 atau di bawah 50 persen.
“Jumlah APBD kita untuk pembayaran gaji PNS masih dibawah 50 persen APBD
kita. Kalau syaratnya harus 50 persen, kita masih bisa menerima CPNS,”
terang Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Husni Thamrin.
APBD Mukomuko tahun 2013 bersumber dari
pendapatan asli daerah Rp 27.334.059.417, pemda Mukomuko dapat dana
perimbangan dari pusat Rp 506.913.345.537 lain-lain pendapatan yang sah
Rp 42.383.052.000. Belanja tidak langsung Rp 213.4870.904.228 belanja
langsung Rp 453.223.412.148. “Jadi tunjangan dan gaji PNS semuanya masuk
dalam belanja langsung pegawai. Termasuk tunjangan dan lainnya. Kalau
di daerah kita masih dibawah 50 persen APBD terserap untuk bayar gaji
pegawai. Namun yang membawahi masalah PNS itu komisi I,” tambah Husni.
Sementara itu Pemda Mukomuko sudah
mengusulkan kebutuhan penerimaan CPNS 2013 sebanyak 2.274 orang ke Badan
Kepegawaian Negara (BKN). Kebutuhan tersebut berdasarkan analisis
jabatan terhadap kebutuhan CPNS selama 5 tahun ke depan. Dengan rincian
tenaga teknis yang mencapai 1.390 orang. Tenaga guru yang 667 orang,
tenaga kesehatan 217 orang. Usulan kebutuhan CPNS itu berdasarkan dana
analisis jabatan terhadap kebutuhan CPNS 5 tahun ke depan.
“Saat ini belum ada perkembangannya,
apakah disetujui atau tidak. Kita sudah mengusulkan. Berapa kuota yang
kita dapat tahun 2013 ini kita belum tahu karena belum ada pembahasan,”
tutur Kepala Badan Kepegawaian Kependidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
Mukomuko Ruslan, M.Pd
0 comments:
Post a Comment