Breaking News
Loading...
Tuesday, September 3, 2013

Informasi CPNS Mukomuko - Pemda Mukomuko Masih Bisa Rekrut CPNS

6:55 AM
Jika ditilik dari sisi anggaran, Pemda Mukomuko masih bisa merekrut CPNS tahun 2013 ini. Sebab pembayaran gaji PNS Pemda Mukomuko per tahunnya saat ini masih belum mencapai 50 persen dari jumlah APBD yang dijadikan syarat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) untuk perekrutan CPNS.
Saat ini APBD Mukomuko tahun 2013 mencapai Rp 699.897.816.410. Sedang untuk pembayaran gaji beserta tunjangan PNS baru mencapai Rp 213.870.904.228 atau di bawah 50 persen. “Jumlah APBD kita untuk pembayaran gaji PNS masih dibawah 50 persen APBD kita. Kalau syaratnya harus 50 persen, kita masih bisa menerima CPNS,” terang Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Husni Thamrin.
APBD Mukomuko tahun 2013 bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 27.334.059.417, pemda Mukomuko dapat dana perimbangan dari pusat Rp 506.913.345.537 lain-lain pendapatan yang sah Rp 42.383.052.000. Belanja tidak langsung Rp 213.4870.904.228 belanja langsung Rp 453.223.412.148. “Jadi tunjangan dan gaji PNS semuanya masuk dalam belanja langsung pegawai. Termasuk tunjangan dan lainnya. Kalau di daerah kita masih dibawah 50 persen APBD terserap untuk bayar gaji pegawai. Namun yang membawahi masalah PNS itu komisi I,” tambah Husni.
Sementara itu Pemda Mukomuko sudah mengusulkan kebutuhan penerimaan CPNS 2013 sebanyak 2.274 orang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebutuhan tersebut berdasarkan analisis jabatan terhadap kebutuhan CPNS selama 5 tahun ke depan. Dengan rincian tenaga teknis yang mencapai 1.390 orang. Tenaga guru yang 667 orang, tenaga kesehatan 217 orang. Usulan kebutuhan CPNS itu berdasarkan dana analisis jabatan terhadap kebutuhan CPNS 5 tahun ke depan.
“Saat ini belum ada perkembangannya, apakah disetujui atau tidak. Kita sudah mengusulkan. Berapa kuota yang kita dapat tahun 2013 ini kita belum tahu karena belum ada pembahasan,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Kependidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mukomuko Ruslan, M.Pd

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer