Breaking News
Loading...
Saturday, August 24, 2013

Info CPNS kab. pakpak bharat - PENYERAHAN SK CPNS MENJADI PNS SECARA SIMBOLIS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS FORMASI TAHUN 2013 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT

4:02 PM
“Saya ingin merubah paradigma selama ini yang ada pada setiap PNS yaitu dari pekerja yang dibayar menjadi pekerja untuk publik sehingga para PNS tersebut dapat secara benar memberikan sumbangsihnya bagi bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Pakpak Bharat, sebagaimana sumpah dan janji yang anda ucapkan. Jadilah PNS yang kesatria, yang konsisten dalam sikap agar anda merasa betah dan nyaman untuk bekerja terus membangun Kabupaten kita tercinta”, demikian disampaikan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, MBA didepan para PNS formasi tahun 2013 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat saat diambil sumpah dan janjinya di Aula Pemkab Pakpak Bharat, Rabu pagi (23/01).

Bupati juga meminta kepada seluruh PNS untuk melibatkan keluarganya secara utuh berpartisipasi aktif membangun Kabupaten Pakpak Bharat. “Tidak hanya dari sisi para PNS ini saja pembangunan ini dapat sukses dan berkelanjutan, tetapi harus secara paripurna oleh masyarakat, khususnya dengan melibatkan anggota keluarga”, ujar Bupati.

Perwakilan PNS yang mewakili penerimaan SK CPNS menjadi PNS secara simbolis adalah Irwan Antoni Gajah, ST, Jelita Tumanggor (tenaga teknis), dr. Benni FB Barus, Ermayanti Berutu, Am. Keb (tenaga kesehatan), Januar Tumanggor, S.Pd dan Lidya Purba, SS (tenaga guru). Untuk perwakilan PNS yang menandatangani berita acara sumpah dan janji Husna, MA (Islam), Josep Bancin (Katolik) dan Herianto Cibro (Kristen Protestan). Tampak hadir juga pada acara Sekda Kab. Pakpak Bharat, Drs. Holler Sinamo, MM dan para pimpinan SKPD serta para rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat.

Kepala BKD, Jalil Angkat, SH saat dikonfirmasi dengan didampingi Ka. Bagian Humas Setda, Kastro Manik, S.Sos menyampaikan bahwa PNS formasi tahun 2013 ini sebanyak 249 orang dengan komposisi tenaga teknis sebanyak 149 orang, tenaga kesehatan 48 orang dan tenaga guru 52 orang. “Diantara para PNS tersebut sebanyak 3 orang tidak dapat diambil sumpah dan janjinya karena diberhentikan tidak dengan hormat, belum mengikuti Diklat Prajabatan serta seorang lagi tidak melengkapi persyaratan menjadi PNS” tambah beliau menutup pembicaraan. (

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer