Pariaman tak menampik data yang dilansir Fitra, sebagai satu dari dua belas daerah yang memiliki belanja modal tak sampai 20 persen. Namun ia tak lantas menyetujui data tersebut. “Kalau soal itu, silahkan konfirmasi ke Dispenda lah. Aku tak tahu soal belanja modal itu,” ujarnya lewat sambungan seluler, Rabu (24/8).
Ia menegaskan Pematangsiantar tidak akan melakukan seleksi CPNS dalam setahun ke depan. Pasalnya, jumlah PNS yang diakomodir kota itu sudah overload. “Yang sekarang ini saja sudah berlebih. Ngak cukup lagi menampung yang baru. Jadi tak ada kami buat perekrutan selektif,” imbuhnya.
SKB 3 menteri itu memberi pengecualian pada penerimaan di sektor tenaga pengajar, tenaga kesehatan, pelayan publik dan keselamatan masyarakat. Pun di pos tersebut, jumlah PNS sudah gemuk. Sehingga tetap tidak ada ruang dispensasi bagi perekrutan selektif. “Pokoknya, tak ada perekrutan selektif di formasi manapun,” ujarnya.
Moratorium CPNS dinilai relevan di tengah lonjakan publik yang bertumpu pada penerimaan CPNS sebagai pekerjaan. Perekrutan selektif bermuara pada efektivitas, efisiensi sekaligus peningkatan pelayanan publik. Sebab SKB 3 menteri menitikberatkan pada peningkatan kualitas di satu sisi, di sisi lain penciutan kuantitas. Guna melahirkan tenaga andal dan profesional.
Sementara itu, Kepala BKD Medan, Parlahutan menolak diwawancarai terkait tanggapannya atas moratorium tersebut. Medan juga termasuk dalam sorotan Forum Transparansi untuk Anggaran (FITRA) sebagai daerah yang tidak mencapai belanja modal di titik rasio 20 persen. (raf/tribun-medan.com)
0 comments:
Post a Comment