Tenaga honorer Kategori I yang diangkat
menjadi CPNS ini masing-masing, seorang dari Kantor Dukcapil, 1 honorer
Dishub, 4 honorer DPRD, 5 dari PUD, 3 honorer Satpol PP, 1 honorer
Dinkes dan seorang honorer Kantor Camat Padangsidimpuan Batunadua.
Wali Kota Andar Amin Harahap dalam
sambutannya yang dibacakan Plt Sekda mengatakan, pengangkatan honorer
itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 05 Tahun 2010
tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi
Pemerintah, tertanggal 28 Juni 2010 dan SE Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 03
Tahun 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan daftar nama tenaga
honorer kategori II tanggal 12 Maret 2012, serta Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi RI Nomor :
FH/054/M.PAN-RB/11/2012 perihal Tambahan Alokasi Formasi CPNS Tahun 2012
dari Tenaga Honorer.
“Sejalan dengan hal tersebut, yang perlu
perlu saya tekankan kepada para CPNS yang menerima SK, agar bersyukur
kepada Allah SWT dan meningkatkan disiplin yang tinggi, serta lebih giat
dalam melaksanakan tugas nantinya,” ujar walikota dalam sambutan
tertulis itu.
Untuk itu walikota berharap, yang telah
menerima SK CPNS di lingkungan Pemko Padangsidimpuan meningkatkan
kinerja dan pelayanan pemerintah dalam melaksanakan tugas terhadap
masyarakat. PNS yang baru diangkat harus bekerja sebaik-baiknya, sesuai
peraturan dan ketentuan yang berlaku.
PNS yang baru diangkat juga diminta
selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan tuntutan tugas bidang
masing-masing. Hadir pada acara itu Asisten II Drs Ali Pada Harahap,
Kadis Dukcapil Halomoan, para Kabag, Kakan dan Camat se-Pemko
Padangsidimpuan.
0 comments:
Post a Comment