Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Sibolga untuk tahun ini dipastikan diundur hingga tahun 2013.
Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk
mengatakan, diundurkan penerimaan CPNS dilakukan karena Pemko Sibolga
harus memperbanyak soal ujian sendiri. Berbeda dengan pe-laksanaan
sebelumnya, untuk soal ujian disediakan pemerintah pusat.Daerah hanya
tinggal melaksanakan ujian, menyediakan tempat,dan panitia lokal. “Dalam
perubahan penerimaan CPNS, pemerintah daerah diwajibkan menanggung dan
memperbanyak soal-soal ujian.
Dalam hal ini, kami belum siap, karena
anggaran untuk itu belum ada ditampung di APBD Pemko Sibolga,” katanya,
hari ini. Selain itu,Walikota memprediksi jumlah pendaftar yang melamar
ke Pemko Sibolga akan membludak.Sebab selain dari Kota Sibolga pelamar
akan diramaikan dari luar daerah Sumut. “Dari 33 kabupaten/kota di
Sumut, kan hanya tiga daerah yang dilegalkan membuka penerimaan CPNS.
Jadi kami prediksi biayanya cukup besa
rmencapai Rp200juta-an lebih.Kalau sudah demikian,maka harus dilakukan
proses tender terlebih dahulu,”beber Syarfi yang pernah menjabat sebagai
anggota DPR RI selama tiga periode ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara (MenPAN) mengizinkan tiga daerah di Sumatera Utara (Sumut)
membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran
(TA) 2012.
Tiga daerah itu, yakni Kota Sibolga,
Kabupaten Labuhan Batu Selatan, dan Labuhan Batu Utara. Wali Kota
menambahkan, formasi CPNS TA 2012 yang mendapat persetujuan Menpan
sebanyak 40 dari 300 orang yang diajukan oleh Pemko Sibolga.” Jadi
penundaan bukan hanya kita saja yang melakukannya, daerah lain juga
demikian dan mendapat persetujuan dari Menpan,” tandasnya.
Anggota DPRD Kota Sibolga Binner Siahaan
yang dikonfirmasi berharap kepada pemerintah pusat memberikan dispensasi
kepada pelamar umum yang telah melewati usia yang ditentukan sesuai
peraturan perundang–undangan. Sebab, dengan diundurkan penerimaan CPNS
banyak peserta yang melebihi batas usia. “Jadi selama ada pelarangan
penerimaan itu, tentu ada (banyak) dari peserta yang seharusnya masih
memiliki kesempatan menjadi tertutup, akibat usia sudah melewati batas
setelah terbitnya moratorium tersebut,” katanya. ref:Sindo
0 comments:
Post a Comment