Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemkab Langkat,
Batubara dan Padanglawas (Palas) diduga tanpa MoU (kerja-sama) dengan
universitas negeri sehingga melanggar PP No.30 BAKN.
Menurut sumber kepada Berita, Selasa
(11/01), dalam peraturan pemerintah itu jelas dinyatakan setiap Pemprov,
Pemkab/Pemko dalam peneri-maan CPNS diwajibkan beker-jasama dengan
universitas negeri yang akan melakukan pembuatan soal maupun memeriksa
hasil ujian tertulis peserta CPNS.
’Ternyata Pemkab Langkat, Batubara dan Palas hanya melakukan
kerjasama (MoU) dengan lembaga PPSML (Pusat Penelitian Sumber Daya
Manusia dan Lingkungan) yang ada di lingkungan Universitas Indonesia
(UI) bukan kepada pihak Rektorat UI sebagaimana mestinya,’ kata sumber
yang tak ingin disebutkan jati dirinya itu.
Disebutkannya, kerjasama itu tentunya akan membuka peluang besar
Pemkab Langkat, Batubara dan Palas untuk melakukan kecurangan dalam
penerimaan CPNS tersebut.
Apalagi, tambahnya, hasil ujian peserta CPNS yang dikeluarkan pihak
PPSML UI yang sudah melalui tiga tahap yakni scaning, scoring dan
validasi yang dikirimkan ke ketiga pemkab tersebut disinyalir telah
dirubah.
’Hasil penelitian kita berda-sarkan data rangking peserta ujian yang
kita peroleh dari PPSML dan yang diumumkan Pemkab Langkat, Batubara dan
Palas yang lulus CPNS ternyata pada umumnya rangkingnya paling bawah,
bukan rangking teratas,’ sebutnya.
Melihat hal itu lah, tegasnya, pihaknya menduga adanya kecurangan dan
manipulasi dalam pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Langkat, Batubara,
Padanglawas.
KPK Harus Turun
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut H Chaidir Ritonga mendesak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun dan proaktif mengusut
dugaan praktek ‘suap’ penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang
saat ini tengah melanda beberapa daerah di Sumut.
’Tidak hanya Kota Medan yang kini tengah menjadi sorotan karena kasus
penerimaan CPNS telah sampai ke ranah hukum. Namun kita ketahui ada
beberapa daerah lain yang juga bermasalah sistem penerimaan CPNS nya,’
ujar Wakil Ketua DPRD Sumut, H Chaidir Ritonga kepada wartawan
Dia juga sangat menyesalkan penerimaan CPNS sampai membuat
perseteruan oknum pejabat di Kabupaten Batubara, bahkan persoalannya
sempat mengemuka hingga ke media.
Terjadinya keributan karena adanya calon titipan pejabat yang tidak
lulus, menurutnya, sangat memalukan dan mengundang dugaan memang ada
praktek KKN dalam proses penerimaan CPNS. ‘Jadi kita minta KPK proaktif
dan tidak bertindak hanya berdasarkan laporan atau pengaduan dari
pihak-pihak yang merasa dirugikan, namun langsung melakukan
penyelidikan,’ ucap politisi Partai Golkar ini. Dia juga mengaku sangat
mendukung rencana membawa kasus dugaan praktik suap dalam proses seleksi
penerimaan calon pegawai negeri sipil ke KPK.
Chaidir menegaskan KPK punya wewenang karena seleksi penerimaan CPNS
merupakan titik awal (starting point) bagi masa depan birokrasi. ‘KPK
bisa saja `jemput bola`, mengingat seleksi penerimaan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) ini sangat krusial karena akan sangat-sangat
menentukan bagaimana potret birokrasi di negara ini di masa datang,’
ujarnya.
Wednesday, August 14, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Entri Populer
-
Lowongan Kerja Call Center, Accounting Juni 2013 di Jakarta Selatan , Jakarta Timur, BSD di PT. Komunitas Manajemen Terpadu adalah perusa...
-
Informasi pengumuman dari HASIL TEST KELULUSAN CPNS K-2 atau KATAGORI 2 untuk seluruh Indonesia yang tinggal di Propinsi Jawa Barat, Jawa ...
-
PENGUMUMAN Nomor : 800/16466/BKD/II/2013 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN...
-
B U P A T I T A P A N U L I T E N G A H P E N G U M U M A N NOMOR : 800/ 2314 / BKD / 2013 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI...
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengatakan, perawat jiwa dipastikan mendominasi kualifikasi pendidikan C...
-
Diserahkan SK 50 CPNS K1 - MedanBisnisDaily.com www.medanbisnisdaily.com/.../diserahkan_sk_50_cpn...Translate this page Jun 15, 2013 - Bupa...
-
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2013, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Re...
-
Pemko Bukittinggi mengajukan kenaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2011 sebanyak Rp 45,8 miliar. Sayangnya, kenaikan it...
-
Beritatebo.com – Hingga saat ini Pemkab Tebo baru bisa memastikan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 yakni ...
-
RI N C I AN JABATAN, K U A L I F I K ASI P EN D ID I K AN D A N J UM LAH F O R M ASI, K U A L I F I K ASI P EN D ID I K AN D A N J UM...
0 comments:
Post a Comment