Breaking News
Loading...
Wednesday, August 14, 2013

Penerimaan CPNS Langkat, Batubara, Palas Tanpa MoU

7:06 AM
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemkab Langkat, Batubara dan Padanglawas (Palas) diduga tanpa MoU (kerja-sama) dengan universitas negeri sehingga melanggar PP No.30 BAKN.
Menurut sumber kepada Berita, Selasa (11/01), dalam peraturan pemerintah itu jelas dinyatakan setiap Pemprov, Pemkab/Pemko dalam peneri-maan CPNS diwajibkan beker-jasama dengan universitas negeri yang akan melakukan pembuatan soal maupun memeriksa hasil ujian tertulis peserta CPNS.
’Ternyata Pemkab Langkat, Batubara dan Palas hanya melakukan kerjasama (MoU) dengan lembaga PPSML (Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan) yang ada di lingkungan Universitas Indonesia (UI) bukan kepada pihak Rektorat UI sebagaimana mestinya,’ kata sumber yang tak ingin disebutkan jati dirinya itu.
Disebutkannya, kerjasama itu tentunya akan membuka peluang besar Pemkab Langkat, Batubara dan Palas untuk melakukan kecurangan dalam penerimaan CPNS tersebut.
Apalagi, tambahnya, hasil ujian peserta CPNS yang dikeluarkan pihak PPSML UI yang sudah melalui tiga tahap yakni scaning, scoring dan validasi yang dikirimkan ke ketiga pemkab tersebut disinyalir telah dirubah.
’Hasil penelitian kita berda-sarkan data rangking peserta ujian yang kita peroleh dari PPSML dan yang diumumkan Pemkab Langkat, Batubara dan Palas yang lulus CPNS ternyata pada umumnya rangkingnya paling bawah, bukan rangking teratas,’ sebutnya.
Melihat hal itu lah, tegasnya, pihaknya menduga adanya kecurangan dan manipulasi dalam pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Langkat, Batubara, Padanglawas.
KPK Harus Turun
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut H Chaidir Ritonga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun dan proaktif mengusut dugaan praktek ‘suap’ penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini tengah melanda beberapa daerah di Sumut.
’Tidak hanya Kota Medan yang kini tengah menjadi sorotan karena kasus penerimaan CPNS telah sampai ke ranah hukum. Namun kita ketahui ada beberapa daerah lain yang juga bermasalah sistem penerimaan CPNS nya,’ ujar Wakil Ketua DPRD Sumut, H Chaidir Ritonga kepada wartawan
Dia juga sangat menyesalkan penerimaan CPNS sampai membuat perseteruan oknum pejabat di Kabupaten Batubara, bahkan persoalannya sempat mengemuka hingga ke media.
Terjadinya keributan karena adanya calon titipan pejabat yang tidak lulus, menurutnya, sangat memalukan dan mengundang dugaan memang ada praktek KKN dalam proses penerimaan CPNS. ‘Jadi kita minta KPK proaktif dan tidak bertindak hanya berdasarkan laporan atau pengaduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, namun langsung melakukan penyelidikan,’ ucap politisi Partai Golkar ini. Dia juga mengaku sangat mendukung rencana membawa kasus dugaan praktik suap dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ke KPK.
Chaidir menegaskan KPK punya wewenang karena seleksi penerimaan CPNS merupakan titik awal (starting point) bagi masa depan birokrasi. ‘KPK bisa saja `jemput bola`, mengingat seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini sangat krusial karena akan sangat-sangat menentukan bagaimana potret birokrasi di negara ini di masa datang,’ ujarnya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer