Seluruh formasi nama-nama tenaga honorer Kategori I yang diajukan
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk diangkat menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lolos verifikasi di tingkat pusat.
Hal tersebut dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupatan
Mandailing Natal (Madina), Syahdan Lubis, kepada koran ini, disela-sela
Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS dari Tenaga Honorer, di
Jakarta, Rabu (19/12). “Iya benar, dari 73 nama yang kita ajukan,
semuanya lolos,” ujarnya.
Untuk itu Syahdan memastikan BKD Madina akan segera
menindaklanjutinya. Karena meski dinyatakan lulus verifikasi, belum
otomatis para tenaga honorer yang dimaksud dapat diangkat. Sebab mereka
harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu.
“Syarat yang agak sulit itu terkait harus adanya surat keterangan
tidak menggunakan narkotika dari rumah sakit. Nah kita belum tahu
apakah RS yang ada di Madina, sudah memiliki kemampuan untuk itu,”
katanya.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah pusat juga memberi batasan
waktu. Sehingga ia menilai, BKD perlu bekerja ekstra cepat. Untungnya
batas waktu yang sebelumnya ditetapkan akhir Desember, direvisi hingga
pertengahan Januari mendatang.
“Kita juga akan segera berkoordinasi dengan rumah sakit di Madina.
Mudah-mudahan dapat segera diatasi. Untuk batasan waktunya juga kan
sudah direvisi. Jadi mudah-mudahan dapat segera kita laksanakan
sebaik-baiknya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, selain terkait surat tidak menggunakan
narkoba, pemerintah juga mengatur sejumlah syarat penetapan Nomor Induk
Pegawai (NIP) CPNS yang berasal dari Tenaga Honorer K-1. Diantaranya,
harus ada pengantar beserta daftar normatif rangkap lima. Juga empat
rangkap usul penetapan NIP CPNS masing-masing ditempel pasfoto ukuran
3x4cm.
Selain itu juga harus dilengkapi selembar fotocopy sah keputusan PPK
tentang penetapan formasi PNS tahun anggaran yang bersangkutan. Dan
fotocopy keputusan bukti pengangkatan pertama sampai terakhir sebagai
tenaga honorer yang disahkan
0 comments:
Post a Comment