Hal itu diungkapkan Bupati Kampar H Jefry Noer dalam sambutannya
pada acara penyerahan surat keputusan Bupati Kampar tentang
pengangkatan tenaga honorer kategori I menjadi calon pegawai negeri
sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar di Lapangan upacara
Kantor Bupati Kampar di Bangkinang Senin (3/6/2013).
Menurut Jefry, jiwa entrepreneurship harus terus dikembangkan agar seluruh CPNS dan PNS di Kabupaten Kampar mendapatkan penghasilan tambahan yang halal diluar pendapatan resmi berupa gaji yang diterima setiap bulannya.
Menurut Jefry, jiwa entrepreneurship harus terus dikembangkan agar seluruh CPNS dan PNS di Kabupaten Kampar mendapatkan penghasilan tambahan yang halal diluar pendapatan resmi berupa gaji yang diterima setiap bulannya.
Dengan
adanya penghasilan tambahan tersebut para PNS di Kabupaten Kampar akan
mampu menyekolahkan anak-anaknya dan dapat hidup lebih sejahtera serta
dapat pula melaksanakan tugas secara baik dan benar.
Ditambahkan
Jefry Noer, dirinya mendorong CPNS dan PNS untuk senantiasa berjiwa
entrepreneurship dengan melihat peluang usaha yang ada seperti usaha
peternakan kambing untuk kambing qurban maupun usaha budidaya sayur-mayur dimana kedua komoditi tersebut masih sangat dibutuhkan konsumen.
"Intinya jadilah menejer usaha tani, bukan langsung jadi petani," katanya.
Selanjutnya langkah jitu menjadi wirausahawan tersebut akan
menjadikan PNS yang sukses dalam usaha dan sukses sebagai aparatur
negara dan terhindar dari perbuatan korupsi serta dapat memberikan
rezeki yang halal bagi seluruh keluarga PNS.
Dibagian lain sambutannya, H. Jefry Noer menambahkan bahwa pertama jumlah formasi CPNS dari tenaga honor di Kabupaten Kampar adalah sebanyak 139 orang dengan rincian tenaga guru 71 orang, tenaga kesehatan 8 orang dan tenaga teknis 60 orang. Dari 139 orang formasi yang ditetapkan NIP-nya sebanyak 135 orang, 1 orang meninggal dunia sebelum penetapan NIP, 2 orang setelah penetapan NIP dan 3 orang masih dalam penelitian tim penetapan NIP Badan Kepagawaian Negara. Dan dari 135 orang penerima CPNS tersebut terdiri dari CPNS golongan I sebanyak 33 orang, golongan II sebanyak 61 orang dan golongan III sebanyak 41 orang.
Secara terpisah Plt Kepala BKD Kabupaten Kampar H Nurahmi
mengahrapkan agar 135 orang CPNS Kabupaten Kampar yang baru menerima SK
Bupati Kampar agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh disiplin,
memilik rasa tanggung
jawab, mampu bekerjasama, kreatif dan inovatif, motivasi memiliki etika
dan moral yang baik, jujur, memiliki loyalitas dan dedikasi serta
memiliki rasa solidaritas atau kesetiakawanan.
CPNS sebelum diangkat menjadi PNS harus terlebih dahulu kegiatan
Latihan Pra Jabatan (LPJ). "CPNS harus lulus LPJ plus dalam pelaksanaan
tugas harus disiplin dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 53
Tahun 2010 tentang disiplin PNS," tegas H Nurahmi.
0 comments:
Post a Comment