Breaking News
Loading...
Monday, September 30, 2013

Kemendikbud Sediakan 3.183 Lowongan CPNS

8:57 AM
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadi instansi pemerintah yang terbesar dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum, dengan membuka peluang kerja bagi 3.183 lulusan SLTA, D3,D4/S1,S2, dan S3 untuk menjadi dosen dan tenaga kependidikan (teknis/administrasi/medis/paramedis) di perguruan tinggi negeri (PTN).
Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud Totok Suprayitno selaku Ketua Panitia dalam pengumumannya mengatakan, pelamar yang berminat mengisi lowongan di Kemdikbud harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password pada alamat https://cpns.kemdikbud.go.id   mulai  23 September sampai dengan  7 Oktober 2013.
Totok menegaskan, pelamar harus mengirim surat lamaran dalam Bahasa Indonesia,  menggunakan tinta hitam dengan menyebutkan nama jabatan serta kualifikasi akademik yang dilamar dan ditandatangani oleh pelamar dengan melampirkan:
Hasil cetakan (print-out) formulir pendaftaran online yang telah di tandatangani;
Fotokopi KTP yang masih berlaku;
Fotokopi STTB/ijazah yang terakreditasi dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (surat keterangan tidak berlaku);
Untuk ijazah luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud;
Fotokopi Surat Keputusan (bukan surat keterangan) pengalaman kerja minimal 16 tahun 8 bulan dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus sejak 1 April 1997 - 1 Desember 2013 bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun;
Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja
Pengiriman berkas lamaran paling akhir berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi 7 Oktober 2013 dan harus sudah diterima di panitia unit kerja pada tanggal 8 Oktober  2013.
“Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PO BOX sesuai dengan tujuan unit kerja yang dilamar. Pengiriman tanpa melalui POS tidak akan dilayani,” jelas Totok dikutip Tribunnews.com, Sabtu (20/9/2013), dari situs Setkab.
Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
o   Fotokopi KTP yang masih berlaku.
o   Print out asli bukti registrasi pendaftaran online.
o   Surat Lamaran.
o   Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
o   Fotokopi Surat Keputusan dan Surat Keterangan masih bertugas bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun.
o   Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja.
Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna  kuning untuk pelamar SLTA,  hijau untuk  D3,  coklat untuk  D4/S1,  biru S2 / Pendidikan Profesi / Spesialis, dan  merah untuk pelamar S3.
Seluruh berkas yang telah disusun rapi dalam stop map sesuai dengan ketentuan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada sebelah kanan atas amplop tuliskan nama pelamar, unit kerja yang dilamar, jabatan, nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar, dan nomor pendaftaran sesuai dengan yang tertera pada formulir registrasi CPNS Online. 
Pengiriman berkas lamaran ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan c.q. pimpinan unit kerja yang dilamar ke PO BOX, lihak disini.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id  dan http://kemdikbud.go.id  berikut informasi jadual pelaksanaan Ujian.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2013 untuk jalur umum kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ia menjamin seleksi kali ini akan bebas dari calo.
“Perubahan baru saja dimulai. Saya rasa kita harus siap menghadapi perubahan, masyakat juga harus ikut mengawasi, kalo memang terbukti masih ada calo, dan calonya Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka langsung kita pecat, kalau bukan PNS langsung polisi,” kata Azwar.
Menteri PAN-RB menegaskan, seleksi penerimaan CPNS tahun akan akan benar-benar bersih dari unsure Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme karena pemerintah ingin mendapatkan putra-putri terbaik bangsa.
“Kita ingin seleksi CPNS mendapatkan putra putri terbaik bangsa untuk menjadi PNS berdasarkan keadilan. Jadi seperti orang masuk kampus tes di universitas, ada 1000 yang mendaftar dan hanya 100 yang bisa masuk universitas tersebut, akan tetapi tidak ada yang protes, karena prosesnya jujur dan adil, sama halnya penerimaan CPNS saat ini,” ujar Azwar.
Menurut Azwar, dengan sistem yang baru ini untuk perekrutan CPNS sudah tidak lagi bisa membuat orang bermain didalamnya. “Apalagi calo, saya sendiri saja tidak bisa,” cletuknya sembari tertawa. “Jadi kalo ada yang ingin mendaftar sebagai CPNS ya harus belajar baik-baik,” papar Azwar.
Menteri PAN-RB memberikan garansi dalam penerimaan CPNS tahun ini,  kalau ada yang menemukan praktek pencaloan akan langsung ditangkap. “Kalau sampai saya sendiri kedapatan main di dalamnya, sekarang juga saya akan mundur dan saya berurusan dengan polisi,” tegasnya.
Menurut Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, pihaknya akan bersungguh-sungguh membenahi pemerintahan lewat penerimaan CPNS tahun ini. “Mulai tahun ini penerimaan CPNS bersih dari yang namanya calo. Saya bersungguh-sungguh akan membenahi pemerintahan, karena ini bukan lagi ajang politik apalagi pencitraan,”tukasnya.
Ia menyebutkan, sesungguhnya perubahan penerimaan CPNS sudah dimulai pada tahun lalu, dan pada tahun ini Kementerian PAN-RB tidak akan toleransi untuk orang yang bermain-main dalam penerimaan CPNS.
Untuk membuat suatu perubahan khususnya penerimaan CPNS, lanjut Menteri PAN-RB, caranya tidak mudah, perlu perencanaan yang matang. Dari pembuatan soal, mencetak sampai mendistribusikan soal perlu diawasi dengan cermat. Hal inilah yang sedang diperjuangkan oleh Kementerian PAN-RB, dan membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kementerian PAN-RB telah menggandeng beberapa institusi terkait untuk mensukseskan penerimaan CPNS tahun ini, antaralain ada Lembaga Sandi Negara, Kepolisian, jajaran kampus, BPPT, BKN, ICW, dan Ombudsman,” ungkap Azwar Abubakar.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer