Sejumlah
guru yang terdaftar pada pendataan tahap pertama, kata dia, juga sudah
memiliki kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik atau
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dari 206 pegawai
yang lolos tersebut, kata dia, tenaga pendidik hanya 17 orang, sedangkan
dua orang tenaga kesehatan dan tujuh orang tenaga teknis.
Puluhan guru honorer kategori dua di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,
Selasa, berunjuk rasa memprotes adanya dugaan sikap tidak adil dalam
pendataan jumlah guru honorer kategori dua yang bisa mengikuti tes
penerimaan calon pegawai negeri sipil.
Aksi 23 guru honorer
kategori dua tersebut dilakukan di Alun-alun Kudus dengan menggelar doa
bersama selama beberapa menit sebelum membubarkan diri. Menurut salah
satu koordinator aksi, Ahmad Saifudin, di Kudus, Selasa, berdasarkan
hasil pengumuman situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi terdapat 206 tenaga honorer kategori dua yang
dinyatakan lolos tes seleksi CPNS.
Dari jumlah tersebut, kata
Saifudin yang juga guru SMP Negeri 2 Undaan, pegawai yang merupakan
hasil pendataan tahap pertama hanya 33 orang, selebihnya merupakan
pegawai hasil pendataan tahap berikutnya. Jumlah pegawai hasil pendataan
pertama dan sudah masuk sistem pendataan tahun 2005, kata dia, sebanyak
214 orang, kemudian berkurang menjadi 198 orang karena ada yang
meninggal atau faktor lain.
Pada tahun 2008, katanya, jumlah
pegawai yang masuk kategori pegawai honorer kategori dua bertambah
menjadi 256 orang. Setelah ada hasil verifikasi dan ditemukan adanya
nama ganda, akhirnya tercatat sebanyak 504 orang. Dari jumlah tersebut,
kata dia, yang dinyatakan lolos mengikuti tes CPNS hanya 206 orang dan
33 orang di antaranya merupakan pendataan tahap pertama.
"Protes
kami, karena Pemerintah Pusat lewat kementerian terkait akan
memprioritaskan guru yang memiliki masa kerja cukup lama," ujarnya.
Mayoritas
guru yang merupakan hasil pendataan tahap pertama, kata dia, memiliki
masa kerja antara 10 tahun hingga 15 tahun. Ia berharap, Pemkab Kudus
bersedia membantu memperjuangkan nasib para guru yang memiliki
pengabdian cukup lama.
Sementara guru yang dilolos tes CPNS,
katanya, masa kerjanya tidak terlalu lama. Aksi selanjutnya, kata dia,
akan dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tri Asiati,
guru SD Negeri 1 Jetis mengakui, sudah mengabdi sejak 10 tahun yang
lalu. "Hanya saja, nama saya tidak lolos seleksi tes CPNS," ujarnya.
Ia berharap, tenaga honorer yang memiliki masa kerja cukup lama, bisa dipertimbangkan untuk kembali diperjuangkan sebagai PNS.
Monday, April 28, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Entri Populer
-
PENGUMUMAN Nomor : 800/16466/BKD/II/2013 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN...
-
B U P A T I T A P A N U L I T E N G A H P E N G U M U M A N NOMOR : 800/ 2314 / BKD / 2013 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI...
-
Jabatan Formasi Kode Jabatan Kualifikasi Pendidikan Kode Pendidikan Jumlah Formasi Guru TK Guru TK Negeri 1001009 S-1 PGTK 511...
-
Lowongan Kerja Call Center, Accounting Juni 2013 di Jakarta Selatan , Jakarta Timur, BSD di PT. Komunitas Manajemen Terpadu adalah perusa...
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengatakan, perawat jiwa dipastikan mendominasi kualifikasi pendidikan C...
-
Informasi pengumuman dari HASIL TEST KELULUSAN CPNS K-2 atau KATAGORI 2 untuk seluruh Indonesia yang tinggal di Propinsi Jawa Barat, Jawa ...
-
Beritatebo.com – Hingga saat ini Pemkab Tebo baru bisa memastikan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 yakni ...
-
Diserahkan SK 50 CPNS K1 - MedanBisnisDaily.com www.medanbisnisdaily.com/.../diserahkan_sk_50_cpn...Translate this page Jun 15, 2013 - Bupa...
-
Info Lowongan Penerimaan CPNS Bekasi 2014 - Penerimaan CPNS Bekasi (Jawa Barat) 2014 masih belum ada pengumuman formasi CPNS yang di butuhka...
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Susanti mengatakan, Pemkab Bateng tahun ini akan kembali melakukan...
0 comments:
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.