Sejumlah
guru yang terdaftar pada pendataan tahap pertama, kata dia, juga sudah
memiliki kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik atau
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dari 206 pegawai
yang lolos tersebut, kata dia, tenaga pendidik hanya 17 orang, sedangkan
dua orang tenaga kesehatan dan tujuh orang tenaga teknis.
Puluhan guru honorer kategori dua di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,
Selasa, berunjuk rasa memprotes adanya dugaan sikap tidak adil dalam
pendataan jumlah guru honorer kategori dua yang bisa mengikuti tes
penerimaan calon pegawai negeri sipil.
Aksi 23 guru honorer
kategori dua tersebut dilakukan di Alun-alun Kudus dengan menggelar doa
bersama selama beberapa menit sebelum membubarkan diri. Menurut salah
satu koordinator aksi, Ahmad Saifudin, di Kudus, Selasa, berdasarkan
hasil pengumuman situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi terdapat 206 tenaga honorer kategori dua yang
dinyatakan lolos tes seleksi CPNS.
Dari jumlah tersebut, kata
Saifudin yang juga guru SMP Negeri 2 Undaan, pegawai yang merupakan
hasil pendataan tahap pertama hanya 33 orang, selebihnya merupakan
pegawai hasil pendataan tahap berikutnya. Jumlah pegawai hasil pendataan
pertama dan sudah masuk sistem pendataan tahun 2005, kata dia, sebanyak
214 orang, kemudian berkurang menjadi 198 orang karena ada yang
meninggal atau faktor lain.
Pada tahun 2008, katanya, jumlah
pegawai yang masuk kategori pegawai honorer kategori dua bertambah
menjadi 256 orang. Setelah ada hasil verifikasi dan ditemukan adanya
nama ganda, akhirnya tercatat sebanyak 504 orang. Dari jumlah tersebut,
kata dia, yang dinyatakan lolos mengikuti tes CPNS hanya 206 orang dan
33 orang di antaranya merupakan pendataan tahap pertama.
"Protes
kami, karena Pemerintah Pusat lewat kementerian terkait akan
memprioritaskan guru yang memiliki masa kerja cukup lama," ujarnya.
Mayoritas
guru yang merupakan hasil pendataan tahap pertama, kata dia, memiliki
masa kerja antara 10 tahun hingga 15 tahun. Ia berharap, Pemkab Kudus
bersedia membantu memperjuangkan nasib para guru yang memiliki
pengabdian cukup lama.
Sementara guru yang dilolos tes CPNS,
katanya, masa kerjanya tidak terlalu lama. Aksi selanjutnya, kata dia,
akan dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tri Asiati,
guru SD Negeri 1 Jetis mengakui, sudah mengabdi sejak 10 tahun yang
lalu. "Hanya saja, nama saya tidak lolos seleksi tes CPNS," ujarnya.
Ia berharap, tenaga honorer yang memiliki masa kerja cukup lama, bisa dipertimbangkan untuk kembali diperjuangkan sebagai PNS.
Monday, April 28, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Entri Populer
-
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 223 Tahun 2013 tanggal 6 September 2013, Institu...
-
Pemko Bukittinggi mengajukan kenaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2011 sebanyak Rp 45,8 miliar. Sayangnya, kenaikan it...
-
Informasi pengumuman dari HASIL TEST KELULUSAN CPNS K-2 atau KATAGORI 2 untuk seluruh Indonesia yang tinggal di Propinsi Jawa Barat, Jawa ...
-
Pembukaan Penerimaan CPNS Lampung . Calon pelamar pegawai negeri sipil (PNS) Lampung boleh lega. Ternyata, pemerintah pusat masih membuka ...
-
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2013, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Re...
-
Kabar Gembira bagi warga di Kabupaten OKI yang berminat mengabdi kepada NKRI dengan menjadi PNS. Pemkab OKI membuka pendaftaran dan seleksi ...
-
Lowongan Kerja Call Center, Accounting Juni 2013 di Jakarta Selatan , Jakarta Timur, BSD di PT. Komunitas Manajemen Terpadu adalah perusa...
-
Info ini mungkin dibutuhkan oleh karyawan yang ingin resign atau mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja Berikut ini saya akan...
-
B U P A T I T A P A N U L I T E N G A H P E N G U M U M A N NOMOR : 800/ 2314 / BKD / 2013 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI...
-
Di Tahun 2012 pemerintah telah membuka 14.560 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pember...
0 comments:
Post a Comment