Breaking News
Loading...
Monday, April 14, 2014

Informasi Pendaftaran CPNS Kab. Sumedang - Penerimaan CPNS Ditunda

8:32 PM
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sumedang, pada saat ini ditunda untuk sementara, hingga tahun 2013 mendatang. Itu artinya untuk tahun 2012 ini, tidak akan ada penerimaan CPNS. Hal tersebut setelah dikeluarkannya peraturan bersama tiga menteri, yakni, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri keuangan, tentang Penundaan Sementara penerimaan CPNS.
Demikian disampaikan Asep Rusman, Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiunan, pada Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kabupaten Sumedang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1).”Peraturan bersama tiga Menteri tersebut, nomor 02/SPB/M-PAN/2011. Nomor 800-632 tahun 2011 dan nomor 141/PMK.01/2011,” sebutnya.
Dalam peraturan itu, pasal 1 poin 1 disebutkan bahwa, dalam rangka penataan PNS dan penghematan anggaran belanja pegawai, dilakukan penundaan sementara penataan tambahan formasi untuk penerimaan CPNS. Sedangkan menurut poin 2 disebutkan, penundaan sementara tambahan formasi untuk penerimaan CPNS sebagaimana dimaksud dengan poin 1, diberlakukan sejak September sampai dengan 31 Desember 2012, “mungkin di tahun 2013 mendatang, penerimaan CPNS itu ada, “tutur Asep.
Tenaga Honorer, lanjutnya, yang masih berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah  nomor 48 tahun 2005, junto PP nomor 43 tahun 2007, akan ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Namun peraturan tersebut, hingga kini masih belum ada.“untuk kebutuhan kuota CPNS Sumedang, masih menunggu penetapan pemerintah pusat, “ujarnya.
“Sedangkan untuk tenaga sukwan yang berjumlah sekitar 7 ribu orang, yang tersebar di berbagai instansi dan dinas, semuanya sudah dilaporkan ke pemerintah pusat, namun yang dilaporkan waktu itu, hanya jumlahnya saja, tidak dengan nama sukwan itu, sesuai anjuran pemerintah pusat itu, “paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu PP baru yang dikeluarkan pihak MenPAN yang disesuaikan dengan peraturan bersama tiga Menteri itu. “dengan adanya peraturan itu,  pihak BKD berharap kepada para tenaga honorer maupun tenaga sukwan, bahkan umumnya masyarakat luas, agar tidak mudah percaya terhadap rayuan oknum yang mengiming-imingi bisa membantu meloloskan menjadi CPNS.”Itu hanya omong kosong, karena pada tahun ini tidak ada penerimaan CPNS itu, “

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer