Breaking News
Loading...
Monday, April 28, 2014

Info CPNS Honorer Kota Banjar : Pemkot Banjar Tidak Laksanakan Tes CPNS, Seluruh Honorer tak Memenuhi Syarat

7:38 PM
Harapan tenaga honorer yang masuk kategori 1 dan 2 (K1 dan K2) di lingkungan pemerintah Kota Banjar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), harus dipupus. Hasil verifikasi terhadap seluruh tenaga honorer yang sudah masuk dalam database dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 5 tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer.
"Kami berharap semuanya bisa diterima, akan tetapi hasil verifikasi ternyata sebaliknya, seluruhnya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Dengan kondisi seperti itu, maka Pemerintah Kota Banjar tidak akan menggelar seleksi. Kami memiliki alasan, yang harusnya juga dipahami oleh mereka," tutur kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjar Supratman, Selasa (22/10/13).
Didampingi Kepala Inspektorat Agus Eka Sumpena, lebih lanjut ia mengungkapkan tenaga honorer yang masuk kategori K1 sebanyak 30 orang, sedangkan K2 berjumlah 213 orang. Beberapa hal yang menjadikan mereka tidak lolos verifikasi, di antaranya menyangkut bidang pendidikan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, usia lebih dari 46 tahun, masa kerja kurang dari waktu yang ditentukan. Misalnya soal masa kerja, seharusnya tidak boleh putus-putus, akan tetapi kenyataan banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Paling dominan adalah karena tenaga honorer tersebut bukan tenaga teknis. Padahal yang diutamakan adalah tenaga teknis, bukan administrasi atau umum. Dari sekian banyak honorer tesebut di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Guru dan tenaga teknis lain, umumnya terganjal oleh ketentuan syarat minimal harus sarjana atau S1," tutur Supratman.
Meski demikian ia menambahkan mereka yang tidak lolos tersebut jangan berkecil hati. Alasannya karena tidak menutup kemungkinan pemerintah memiliki kebijakan lain terkait dengan penerimaan CPNS. Demi membela tenaga honorer, Supratman mengungkapkan, mengirimkan surat kepada pemerintah pusat, yang pada intinya adalah kembali membuka seleksi CPNS khusus bagi tenaga honorer, tanpa kualifikasi sebagiaman yang diatur dalam SE Menpan tersebut. "Kami hanya sebatas mengirimkan surat permohonan. Soal apakah dikabulkan atau tidak, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,' ujarnya.
Inspektur Agus Eka Sumpena, menambahkan, tim verifikasi sudah bekerja sesuai dengan yang digariskan dalam SE Menpan dan Refromasi Birokrasi tentang tenaga honorer. Tim, lanjutnya bekerja secara profesional serta tidak diintervensi oleh pihak mana pun.
"Kami harus mempertanggungjawabkan seluruh hasil verifikasi. Kami telah bekerja secara profesional. Hasilnya memang tidak ada yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah pusat," katanya menegaskan.
Labih lanjut dia mengatakan bahwa honorer K1 sebanyak 30 orang serta honorer K2 sebanyak 213orang, merupakan sisa dari yang sebelumnya. Sebelumnya pemerintah juga telah melakukan seleksi CPNS bagi tenaga honorer tersebut.
Sementara itu di lingkungan Pemda Kota Banjar terdapat sekitar 2.000 tenaga honorer dan tenaga sukarelawan (sukwan). Mereka tersebar diseluruh Organisasi pemerintah daerah (OPD). Paling banyak yang menyerap tenaga sukwan adalah dilingkungan Dinas Pendidikan.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer