Breaking News
Loading...
Monday, April 14, 2014

Pendaftaran CPNS Pemkab Sumedang - Pemkab Sumedang Kekurangan PNS

8:32 PM
Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini dipastikan kekurangan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) untuk ditempatkan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kondisi itu terjadi karena kuota penerimaan CPNS tak sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun.

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Sumedang, Agus Wahyudin kepada "GM", Rabu (3/4), mengatakan, kebutuhan tenaga PNS saat ini mencapai 3.000-an orang. Kekurangan PNS sebanyak itu disebabkan adanya PNS yang pensiun.

Ia mengatakan, setiap tahunnya sekitar 250-300 PNS yang tersebar di sejumlah SKPD masuk masa pensiun. Sementara itu, pada saat ada rekrutmen CPNS, kuota yang yang diberikan pusat tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun.

"Usulan kebutuhan tenaga PNS dengan berbagai latar disiplin ilmu dan kualifikasinya, setiap tahun sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun dari usulan yang sudah disampaikan itu, setiap kali ada rekrutmen CPNS, Pemkab Sumedang hanya mendapat kuota berkisar 10-20%-nya saja," terang Agus.

Untuk menutupi kebutuhan PNS, sejumlah SKPD terpaksa memanfaatkan tenaga honorer. Dengan konsekuensinya, SKPD yang bersangkutan, harus menyisihkan dana untuk memberikan uang lelah bagi mereka.

"Dengan berbagai keterbatasan yang ada, setiap SKPD yang menyerap tenaga honorer itu, konsekuensinya memang seperti itu (menyisihkan dana untuk tenaga honorer, red)," ujarnya.

Oleh sebab itu, tidak usah heran jika jumlah tenaga honorer di Kabupaten Sumedang mencapai 7.670 orang. Angka tersebut hampir separuhnya dari jumlah PNS yang ada.

Menyikapi persoalan itu, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan kuota CPNS yang rasional dengan kebutuhan PNS di Kabupaten Sumedang. Apalagi rekrutmen CPNS itu tidak selalu ada setiap tahunnya.

"Di satu sisi, sejumlah SKPD memiliki keterbatasan anggaran untuk memberikan uang lelah bagi tenaga honorer. Tapi di sisi lain, tenaga mereka dibutuhkan untuk mengisi kekosongan PNS, di satuan kerja mereka, walau dengan diberikan kewenangan terbatas," tandasnya.

Pengumuman

Sementara itu, Setda Kab. Sumedang melakukan pengumuman terbuka terkait 3.152 orang nama-nama tenaga honorer kategori II. Pengumuman bernomor 800/370/BKD/2013, tentang nama tenaga honorer kategori II. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II.

Dalam pengumuman itu pun tertulis, pengumuman ini merupakan tahapan untuk memperoleh masukan atau pencermatan dari warga dan belum bersifat final.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer