Breaking News
Loading...
Sunday, August 25, 2013

Formasi CPNS Kab. SImalungun-Usulan Pemkab Simalungun 1000-an Honorer Diangkat CPNS

10:11 AM
RAYA-Pemkab Simalungun mengusulkan seribuan honorer untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seribuan honorer tersebut terdiri atas 155 orang kategori I dan kategori II sebanyak 976 orang.
Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Elyanto Purba ditemui di ruangannya Kamis (22/9) menyebutkan, honorer kategori I yang mereka usulkan diangkat menjadi CPNS sebanyak 155 orang. Pengusulan ini dilakukan sejak Agustus 2010.
Dijelaskannya, secara lengkap data para honorer ini telah mereka kirimkan, antara lain lama bekerja, SKPD tempat bekerja, nama yang bersangkutan, SK, serta data pendukung lainnya.


“Honorer kategori I yang diusulkan ini tersebar merata di setiap SKPD, tidak ada yang diutamakan. Jumlahnya merata, baik tenaga guru, kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya di SKPD yang ada di Pemkab Simalungun,” jelasnya.
Menurut dia, honorer kategori I ini yakni sumber gajinya dari APBD dan APBN. Sementara SK, terhitung minimal 1 Januari 2005, dan masa kerja honorer bersangkutan berkelanjutan sejak tahun 2005, atau tidak terputus-putus.
Lanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tertanggal 23 Juli 2013, usia maksimal honorer 46 tahun dan minimal 19 tahun saat Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan.
Sedangkan honorer kategori II, sumbernya gaji di luar APBD atau APBN. Misalnya honorer komite sekolah atau honorer sukarela di setiap SKPD.
“Honorer Kategori II diusulkan (diangkat CPNS) Desember 2010 lalu. Kebanyakan berasal dari tenaga guru dan tenaga kesehatan. Namun yang kita kirimkan saat itu hanya nama-nama, belum data lengkap,” bebernya.
Salah seorang honorer di Dinas Pendidikan Simalungun, L br Purba, berharap segera diangkat menjadi CPNS. Sebab sesuai pengakuannnya, sejak 2013 mereka telah mendapat informasi akan diangkat menjadi CPNS.
“Saya termasuk honorer dengan SK sebelum Januari 2005. Nama saya sudah masuk data base, namun tetap sebagai honorer. Saya sudah lama menanti, mudah-mudahan bisa diangkat menjadi CPNS,” katanya.
Tidak Ada dari Kategori III
Meskipun ada rekomendasi dari Panitia Kerja (Panja) tenaga honorer di DPR tentang lima kategori yang layak diangkat CPNS, namun pemerintah tetap berpegang pada dua klasifikasi saja. Yaitu honorer tertinggal kategori I dan II. Dua kategori itu saja yang akan diangkat menjadi CPNS. Bahkan, khusus kategori II, prosesnya tetap melalui seleksi, meski antarhonorer itu sendiri.
“Yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua. Tidak ada lagi kategori tiga, empat, dan lima,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat, Kamis (22/9).
Dijelaskannya, yang membedakan kategori satu dengan dua hanya pada sumber pembiayaannya. Kategori satu dibiayai dari APBN/APBD. Sedangkan kategori dua, gaji honorernya dibiayai dari non APBN/APBD, seperti diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana Komite Sekolah.
“Mereka dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya bekerja di instansi pemerintah, diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas, usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006,” bebernya.
Semua kriteria tersebut, lanjutnya, merupakan persyaratan kumulatif. Artinya bila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka honorer tidak bisa diangkat menjadi CPNS.
“Verifikasi dan validasi terhadap honorer kategori satu telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari aspek anggaran. Nantinya nama-nama yang lolos akan kita umumkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai honorer,” terangnya.
Sebelumnya, Menpan-RB EE Mangindaan memperkirakan, akhir bulan ini atau paling telat Oktober, PP tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS, sudah diterbitkan. (ral/awa/esy/jpnn)

1 comments:

  1. Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag jatim) Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA JATIM tepatnya di kab SIDOARJO dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. karena tanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA JATIM dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa cemas dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimiskupun timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 15 Desember 2013 namun di undur tanggal 21Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 2 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten SIDOARJO Prov JAWA TIMUR. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku. Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku.dan untuk hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada : 1. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama juga buat teman-temanku terimakasih semuanya. 2. Terimakasih khususnya Bpk.Drs.DEDE DJUNAEDHY M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah yang membantu kelulusan saya,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.jadi bagi temen2 yang ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi Direktur pengadaan PNS Drs.DEDE JUNAEDY M.SI,0878 4299 6999.wassalam...

    ReplyDelete

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer