Breaking News
Loading...
Wednesday, August 28, 2013

Info CPNS Pematangsiantar - Tenaga Honorer Pemko Pematangsiantar Jangan Mau Dipungli BKD

7:17 AM
Pematangsiantar, (Analisa). Sekitar 159 tenaga honorer Pemko Kota Pematangsiantar, kategori I yang berpeluang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), jangan mau dipungli badan kepegawaian daerah (BKD) sebab semua anggaran pengangkatan itu sudah ditampung di anggaran badan kepegawaian nasional (BKN).
Imbauan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lepaskan Jansen Napitu kepada wartawan di Kota Pematangsiantar, Kamis (19/4) mengingat gencarnya perbincangan tentang pungutan liar (Pungli) di tengah tengah masyarakat beberapa hari terakhir ini.
Jansen Napitu mengatakan, bagian BKD Kota Pematangsiantar, juga jangan coba coba melakukan kutipan uang dengan alasan apapun kepada sekitar 159 tenaga honorer kategori I yang berpeluang diangkat menjadi CPNS dalam waktu dekat ini.
Menurut Jansen Napitu, informasi yang berkembang di tengah masyarakat tenaga honorer kategori I yang berpeluang diangkat menjadi CNPS dalam waktu dekat ini dikutip Rp 10 juta per orang dengan alasan melengkapi semua pemberkasan termasuk memasukkan nama ke data base.
“Omong kosong itu”, tandas “pahlawan CPNS gate Kota Pematangsiantar itu.
Dikatakan, dasar BKD Kota Pematangsiantar, mengajukan sekitar 159 tenaga honorer ke BKN untuk diangkat menjadi CPNS sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Artinya, lanjut Jansen Napitu, seleksi ke 159 tenaga honorer sudah sesuai dengan persyaratan minimal sudah menjadi tenaga honorer 1 tahun per 31 Desember 2005. “Hal itu bisa dibuktikan, ketika BKD Kota Pematangsiantar, melakukan seleksi melalui pengumuman di media massa, dari antara yang diumumkan ke 159 itulah yang masuk kategori I,”tukas Jansen Napitu.
Jansen Napitu, mengingatkan, agar ke 159 tenaga honorer kategori I yang berpeluang diangkat menjadi CPNS jangan takut menolak pihak BKD kota Pematangsiantar, semisal ada yang meminta uang dalam kaitan pengangkatan menjadi CNPS. “Tolak atau segera adukan ke pihak penegak hukum”, tandas Jansen seraya mengakui, pihaknya tetap memantau proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS guna mencegah jangan terulang lagi kasus CPNS gate seperti di masa pemerintahan lalu.(tps)

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer