Breaking News
Loading...
Thursday, August 29, 2013

Penerimaan CPNS Sibolga Diundur Tahun 2013

9:01 AM
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Sibolga untuk tahun ini dipastikan diundur hingga tahun 2013.
Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk mengatakan, diundurkan penerimaan CPNS dilakukan karena Pemko Sibolga harus memperbanyak soal ujian sendiri. Berbeda dengan pe-laksanaan sebelumnya, untuk soal ujian disediakan pemerintah pusat.Daerah hanya tinggal melaksanakan ujian, menyediakan tempat,dan panitia lokal. “Dalam perubahan penerimaan CPNS, pemerintah daerah diwajibkan menanggung dan memperbanyak soal-soal ujian.
Dalam hal ini, kami belum siap, karena anggaran untuk itu belum ada ditampung di APBD Pemko Sibolga,” katanya, hari ini. Selain itu,Walikota memprediksi jumlah pendaftar yang melamar ke Pemko Sibolga akan membludak.Sebab selain dari Kota Sibolga pelamar akan diramaikan dari luar daerah Sumut. “Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, kan hanya tiga daerah yang dilegalkan membuka penerimaan CPNS.
Jadi kami prediksi biayanya cukup besa rmencapai Rp200juta-an lebih.Kalau sudah demikian,maka harus dilakukan proses tender terlebih dahulu,”beber Syarfi yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) mengizinkan tiga daerah di Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2012.
Tiga daerah itu, yakni Kota Sibolga, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, dan Labuhan Batu Utara. Wali Kota menambahkan, formasi CPNS TA 2012 yang mendapat persetujuan Menpan sebanyak 40 dari 300 orang yang diajukan oleh Pemko Sibolga.” Jadi penundaan bukan hanya kita saja yang melakukannya, daerah lain juga demikian dan mendapat persetujuan dari Menpan,” tandasnya.
Anggota DPRD Kota Sibolga Binner Siahaan yang dikonfirmasi berharap kepada pemerintah pusat memberikan dispensasi kepada pelamar umum yang telah melewati usia yang ditentukan sesuai peraturan perundang–undangan. Sebab, dengan diundurkan penerimaan CPNS banyak peserta yang melebihi batas usia. “Jadi selama ada pelarangan penerimaan itu, tentu ada (banyak) dari peserta yang seharusnya masih memiliki kesempatan menjadi tertutup, akibat usia sudah melewati batas setelah terbitnya moratorium tersebut,” katanya. ref:Sindo

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer