Tampaknya, nasib 52 orang Calon Pegawai Negeri
Sipil Kategori I yang tidak lulus verifikasi di pusat belum
terselamatkan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar belum mendapatkan
solusi untuk menyelamatkan ke-52 orang itu.
Sekretaris BKD
Kampar Zulfahmi mengungkapkan, sebenarnya hal yang sama dialami oleh
peserta daerah lain seluruh Indonesia. Penyebabnya terletak pada
verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.
"Setelah
diverifikasi ulang, ternyata dinyatakan tidak lulus. Apa alasannya,
pusat tidak mau berikan penjelasan ke kita," ungkap Zulfahmi pada
Tribun, Jumat (21/6/2013) lalu.
Zulfahmi memperkirakan,
ketidaklulusan mereka yang kemudian terpopuler disebut "Kelompok 52" itu
karena adanya kesalahan data. Ia menyebutkan, berkas persyaratan yang
dilampirkan banyak mengalami kesalahan dalam pengetikan. Meski, kata
dia, berkas-berkas itu sah dan asli adanya.
Namun, tutur dia,
kesalahan sedikit saja sangat sulit ditolerir oleh Pemerintah Pusat.
Pihaknya yang sudah berupaya membantu telah mengirim berkas persyaratan
ke Jakarta untuk diverifikasi. Artinya, pihak BKD maupun Inspektorat
Kampar mengirim berkas persyaratan itu sebagaimana adanya.
Sebagaimana
formasi CPNS untuk Kategori I yang dikeluarkan oleh Sekretaris Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) khusus untuk Kabupaten Kampar, 19
Desember 2012 lalu, dinyatakan lulus sebanyak 139 orang dari 191 orang
lulus verifikasi persyaratan administrasi.
Ke-52 orang itu
terdiri dari 19 orang guru, 7 orang guru bantu pusat dan 33 orang tenaga
teknis. Sebelumnya, mereka tidak memiliki kendala atau terganjal
persyaratan sampai nama mereka tercantum dalam formasi saat verifikasi
di tingkat Kabupaten Kampar. Tak ayal, nasib mereka terkatung-katung.
Pada
12 Februari 2013 lalu, dilakukan dengar pendapat untuk membahas
persoalan itu di Komisi I DPRD Kampar. Hasilnya, dewan dan BKD sepakat
untuk menanyakannya langsung ke Kemenpan di Jakarta.
Zulfahmi
menyebutkan, hasil konfirmasi ke Kemenpan nihil. Kunjungan itu tidak
mendapat kejelasan soal nasib Kelompok 52 itu. "Sekarang, ya kita tunggu
bagaimana kebijakan Menteri nantinya," ujarnya. (*)
Tuesday, September 10, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Entri Populer
-
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 223 Tahun 2013 tanggal 6 September 2013, Institu...
-
Pemko Bukittinggi mengajukan kenaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2011 sebanyak Rp 45,8 miliar. Sayangnya, kenaikan it...
-
Informasi pengumuman dari HASIL TEST KELULUSAN CPNS K-2 atau KATAGORI 2 untuk seluruh Indonesia yang tinggal di Propinsi Jawa Barat, Jawa ...
-
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2013, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Re...
-
Pembukaan Penerimaan CPNS Lampung . Calon pelamar pegawai negeri sipil (PNS) Lampung boleh lega. Ternyata, pemerintah pusat masih membuka ...
-
Kabar Gembira bagi warga di Kabupaten OKI yang berminat mengabdi kepada NKRI dengan menjadi PNS. Pemkab OKI membuka pendaftaran dan seleksi ...
-
Info ini mungkin dibutuhkan oleh karyawan yang ingin resign atau mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja Berikut ini saya akan...
-
B U P A T I T A P A N U L I T E N G A H P E N G U M U M A N NOMOR : 800/ 2314 / BKD / 2013 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI...
-
Lowongan Kerja Call Center, Accounting Juni 2013 di Jakarta Selatan , Jakarta Timur, BSD di PT. Komunitas Manajemen Terpadu adalah perusa...
-
Di Tahun 2012 pemerintah telah membuka 14.560 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pember...
0 comments:
Post a Comment