Breaking News
Loading...
Tuesday, September 10, 2013

Informasi CPNS Kabupaten Kampar - 52 CPNS Kategori I Kampar Tak Lulus Verifikasi Belum Terselamatkan

4:52 AM
Tampaknya, nasib 52 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori I yang tidak lulus verifikasi di pusat belum terselamatkan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar belum mendapatkan solusi untuk menyelamatkan ke-52 orang itu.

Sekretaris BKD Kampar Zulfahmi mengungkapkan, sebenarnya hal yang sama dialami oleh peserta daerah lain seluruh Indonesia. Penyebabnya terletak pada verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.

"Setelah diverifikasi ulang, ternyata dinyatakan tidak lulus. Apa alasannya, pusat tidak mau berikan penjelasan ke kita," ungkap Zulfahmi pada Tribun, Jumat (21/6/2013) lalu.

Zulfahmi memperkirakan, ketidaklulusan mereka yang kemudian terpopuler disebut "Kelompok 52" itu karena adanya kesalahan data. Ia menyebutkan, berkas persyaratan yang dilampirkan banyak mengalami kesalahan dalam pengetikan. Meski, kata dia, berkas-berkas itu sah dan asli adanya.

Namun, tutur dia, kesalahan sedikit saja sangat sulit ditolerir oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya yang sudah berupaya membantu telah mengirim berkas persyaratan ke Jakarta untuk diverifikasi. Artinya, pihak BKD maupun Inspektorat Kampar mengirim berkas persyaratan itu sebagaimana adanya.

Sebagaimana formasi CPNS untuk Kategori I yang dikeluarkan oleh Sekretaris Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) khusus untuk Kabupaten Kampar, 19 Desember 2012 lalu, dinyatakan lulus sebanyak 139 orang dari 191 orang lulus verifikasi persyaratan administrasi.

Ke-52 orang itu terdiri dari 19 orang guru, 7 orang guru bantu pusat dan 33 orang tenaga teknis. Sebelumnya, mereka tidak memiliki kendala atau terganjal persyaratan sampai nama mereka tercantum dalam formasi saat verifikasi di tingkat Kabupaten Kampar. Tak ayal, nasib mereka terkatung-katung. 

Pada 12 Februari 2013 lalu, dilakukan dengar pendapat untuk membahas persoalan itu di Komisi I DPRD Kampar. Hasilnya, dewan dan BKD sepakat untuk menanyakannya langsung ke Kemenpan di Jakarta.

Zulfahmi menyebutkan, hasil konfirmasi ke Kemenpan nihil. Kunjungan itu tidak mendapat kejelasan soal nasib Kelompok 52 itu. "Sekarang, ya kita tunggu bagaimana kebijakan Menteri nantinya," ujarnya. (*)

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer