Medan-Tertangkapnya mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tambunan,
dimanfaatkan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk membuka
jaringan calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) lebih luas lagi.
Sayangnya, Marisi cenderung tidak bekerja sama, keterangannya
berbelit-belit.
Suami dari anggota DPRD Tobasa ini sebelumnya ditangkap di Jakarta
karena menjadi buron penipuan terhadap CPNS senilai belasan miliar
rupiah. Marisi dan Delisa Situmorang (sudah ditangkap juga), bertugas
mencari para calon CPNS yang menjadi korban dengan menjanjikan bisa
masuk menjadi PNS di Pemko Medan, instansi-instansi di Sumut dan di
beberapa provinsi lain atau nasional.
Terkait itu, pihak Poldasu menghubungkan kasus tersebut dengan kasus
penipuan CPNS jaringan Alexander Tigor Pandapotan Pardede. Nama terakhir
adalah PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, yang ditangkap petugas
Direskrimum Poldasu Rabu (2/11) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi
Sumut Pos menjelaskan, Tigor ditangkap terkait laporan korban yang
mengaku dijanjikan bisa masuk PNS dengan Nomor Laporan Polisi : LP/686,
687, 688 / IX/ 2011/SPKT I Mapolda Sumut tertanggal 20 September 2011,
ketiga korban masing-masing bernama Kasteriana Saragih, Riana Gultom
dan Lasmida Saragih. Di dalam laporan itu, ketiga korban mengaku
mengalami kerugian sebesar Rp570 juta.
Dalam kasus di Asahan ini, seorang pengusaha bernama Palansius
Panjaitan alias Parlan telah dimasukan dalam daftar DPO Direktorat
Reserse Polda Sumut.
Dicurigai, Marisi dan Parlan memiliki hubungan. Setidaknya pada
pemeriksaan pertama, Kamis (10/11) sekira pukul 19.00 WIB, ketika Marisi
baru tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dia
mengaku kenal dengan Parlan. Bahkan, Marisi mengaku sudah tak bertemu
dengan Parlan selama setahun. Dan, Marisi juga sempat menanyakan di mana
keberadaan si Parlan kepada petugas yang memeriksa.
Lucunya, keterangan Marisi ini langsung berubah 180 derajat pada
Jumat (11/11). Marisi yang kembali ditemui Sumut Pos setelah sehabis
melakukan pemeriksaan kesehatan bersama rekannya Suroso (yang ditangkap
bersama Marisi) di gedung Bid Dokes Polda Sumut memberikan pernyataan
yang beda. Saat dikonfirmasi kedekatannya dengan Parlan, dia berkelit.
“Saya tidak kenal,” ujar Marisi.
Terkait kasus berbelit tentang calo CPNS itu, Kasubdit III Direktorat
Reserse Kriminal Umum Kompol Andry Setiawan Sik mengaku kasus sedang
dikembangkan. Pun, ketika ditannya ada kaitan antar jaringan Asahan
dengan Marisi.
“Bentar dulu ya, masih tahap pemeriksaan, ini lagi dikembangkan,” terangnya
Tuesday, July 30, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Entri Populer
-
PENGUMUMAN Nomor : 800/16466/BKD/II/2013 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN...
-
Informasi pengumuman dari HASIL TEST KELULUSAN CPNS K-2 atau KATAGORI 2 untuk seluruh Indonesia yang tinggal di Propinsi Jawa Barat, Jawa ...
-
B U P A T I T A P A N U L I T E N G A H P E N G U M U M A N NOMOR : 800/ 2314 / BKD / 2013 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI...
-
Jabatan Formasi Kode Jabatan Kualifikasi Pendidikan Kode Pendidikan Jumlah Formasi Guru TK Guru TK Negeri 1001009 S-1 PGTK 511...
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengatakan, perawat jiwa dipastikan mendominasi kualifikasi pendidikan C...
-
Lowongan Kerja Call Center, Accounting Juni 2013 di Jakarta Selatan , Jakarta Timur, BSD di PT. Komunitas Manajemen Terpadu adalah perusa...
-
Beritatebo.com – Hingga saat ini Pemkab Tebo baru bisa memastikan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 yakni ...
-
Diserahkan SK 50 CPNS K1 - MedanBisnisDaily.com www.medanbisnisdaily.com/.../diserahkan_sk_50_cpn...Translate this page Jun 15, 2013 - Bupa...
-
RI N C I AN JABATAN, K U A L I F I K ASI P EN D ID I K AN D A N J UM LAH F O R M ASI, K U A L I F I K ASI P EN D ID I K AN D A N J UM...
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Susanti mengatakan, Pemkab Bateng tahun ini akan kembali melakukan...
0 comments:
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.