Breaking News
Loading...
Friday, July 19, 2013

Pendaftaran CPNS Kab Lima puluh Kota - PEMKAB TERIMA PENDAFTARAN CPNS CAPRA IPDN

4:41 AM
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menerima pendaftaran CPNS calon praja (capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2013/2014. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 s/d 13 Juli ini. Demikian isi surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota H Yendri Tomas, SE, MM, Nomor 892.1/679/BKD-LK/2013 tanggal 1 Juli 2013 perihal penerimaan CPNS calon Praja IPDN tahun ajaran 2013/2014. Dalam surat edaran tersebut dituliskan pendaftaran dilakukan oleh setiap peserta CPNS calon praja IPDN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lima Puluh Kota di Sarilamak. Persyaratannya antara lain Warga Negara Republik Indonesia, berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per tanggal 1 Desember 2013. Sedangkan bagi pelamar PNS tugas belajar maksimal berumur 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 tahun.
Tahun ijazah SMA atau MA tahun 2011, 2012 dan 2013 bagi pelamar umum dengan nilai rata-rata minimal 7,00. Sedangkan tinggi badan minimal 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita. Selain itu tidak bertato atau bekas tato dan bagi pria tidak ditindik atau bekas tindik. Berikut tidak berkacamata atau kontak lensa minus, memiliki SKCK dari Polres dan surat keterangan berbadan sehat dari RSUD atau puskesmas. Selain itu membuat surat pernyataan belum pernah menikah, hamil atau melahirkan dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Berikut membuat surat pernyataan bersedia mentaati peraturan kehidupan praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan atau melanggar peraturan pendidikan, serta persyaratan lainnya yang bisa dilihat pada kantor BKD Kabupaten Lima Puluh Kota. "Untuk informasi lebih jelas, silahkan lihat pada BKD Kabupaten Lima Puluh di Sarilamak," ujar Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Lima Puluh Kota Muhamad S, S.Pd.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer