Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
"Penerimaan CPNS kita masih menunggu surat keputusan dari Menpan RB," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Tanahdatar, Yong Namara, melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Penempatan Pegawai Yendri Adi Saputra di Batusangakar, Selasa.
Dia mengatakan, Kabupaten Tanahdatar secara keseluruhan masih membutuhkan pegawai, terutama tenaga pengajar di daerah terpencil.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar tersebut, Pemkab melalui BKD sudah mengusulkan jumlah pegawai yang dibutuhkan kepada Menpan beberapa waktu lalu.
"Kita sudah mengusulkan sekitar 1.185 pegawai kepada Menpan akhir Maret 2013. Mudah-mudahan perencanaan penerimaan CPNS tersebut bisa dikabulkan," kata dia.
Dia menyebutkan, dari 1.185 orang tersebut tersebar di sejumlah instansi yang masih membutuhkan pegawai terutama guru di sejumlah daerah terpencil.
"Kita masih butuh tenaga kesehatan 103 orang, tenaga tehnis/administrasi lainnya 503 orang dan tenaga guru sebanyak 579 orang," sebut dia.
Dia mengatakan, untuk menerima CPNS 2013 ini, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi Pemkab Tanahdatar, sehingga pegawai yang akan diterima itu sesuai dengan yang dibutuhkan.
"Ada aturan yang mengikat seperti belanja pegawai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kurang dari 50 persen," kata dia.
Dia menyebutkan, belanja pegawai dari APBD Kabupaten Tanahdatar sudah lebih dari 50 persen saat ini, sehingga peluang untuk penerimaan CPNS 2013 ini sangat tipis sekali.
"Meskipun peluangnya sedikit, kita tetap memproses dan mengajukan kuota penerimaan CPNS 2013 ini. Dikabulkan atau tidak tergantung dari keputusan Menpan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan pemerintah berencana pada Juli 2013 membuka lowongan 60.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru.
"Pada Juli nanti kuota dan formasi penerimaan CPNS tahun 2013 sebanyak 60.000 ini sudah bisa diketahui. Jumlah ini sekitar 50 persen dari total jumlah PNS yang pensiun tahun 2013 yang mencapai 120.000 orang," ucap dia.
Abubakar juga menjelaskan, penerimaan CPNS tahun 2013 akan difokuskan kepada kebutuhan lembaga/departemen dengan mengedepankan azas kompetensi dan kelayakan. Dengan kata lain, akan disesuaikan dengan kebutuhan atau yang diperlukan saja. (**/ben)
Tuesday, July 23, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Entri Populer
-
PENGUMUMAN Nomor : 800/16466/BKD/II/2013 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN...
-
Informasi pengumuman dari HASIL TEST KELULUSAN CPNS K-2 atau KATAGORI 2 untuk seluruh Indonesia yang tinggal di Propinsi Jawa Barat, Jawa ...
-
B U P A T I T A P A N U L I T E N G A H P E N G U M U M A N NOMOR : 800/ 2314 / BKD / 2013 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI...
-
Jabatan Formasi Kode Jabatan Kualifikasi Pendidikan Kode Pendidikan Jumlah Formasi Guru TK Guru TK Negeri 1001009 S-1 PGTK 511...
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengatakan, perawat jiwa dipastikan mendominasi kualifikasi pendidikan C...
-
Lowongan Kerja Call Center, Accounting Juni 2013 di Jakarta Selatan , Jakarta Timur, BSD di PT. Komunitas Manajemen Terpadu adalah perusa...
-
Beritatebo.com – Hingga saat ini Pemkab Tebo baru bisa memastikan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 yakni ...
-
Diserahkan SK 50 CPNS K1 - MedanBisnisDaily.com www.medanbisnisdaily.com/.../diserahkan_sk_50_cpn...Translate this page Jun 15, 2013 - Bupa...
-
RI N C I AN JABATAN, K U A L I F I K ASI P EN D ID I K AN D A N J UM LAH F O R M ASI, K U A L I F I K ASI P EN D ID I K AN D A N J UM...
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Susanti mengatakan, Pemkab Bateng tahun ini akan kembali melakukan...
0 comments:
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.