Breaking News
Loading...
Tuesday, July 23, 2013

Pengangkatan PNS Tanahdatar - Tenaga Honorer Tanahdatar Terima SK CPNS

6:23 PM
Sebanyak 25 orang tenaga honorer Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat menerima surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Aula kantor Bupati setempat, Selasa.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tanahdatar Muzwar mengharapkan calon PNS di daerah itu menjadi pegawai yang berkualitas, bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat.
"Syarat yang harus dipunyai PNS menjadi pegawai berkualitas adalah baik aspek personality, kapasiti dan kemampuan bekerjasama dengan pihak lain," sebutnya.
Menyangkut aspek personality, jelasnya, PNS harus mempunyai moral yang berdasarkan agama. Karena tanpa dibekali dengan agama maka orang akan kehilangan arah dalam bekerja.
Sekda juga menyinggung ada beberapa kelemahan seorang PNS di antaranya kurang meningkatkan kualitas atau cepat puas dengan kondisi yang ada saat ini, tidak ada inisiatif, menyepelekan tata naskah administrasi, belum dapat mengendalikan diri sendiri, malas ke lapangan, tidak punya rencana kerja, dan kurang melayani masyarakat.
Ia menyampaikan sekilas tentang daerah dan visi misi Kabupaten Tanahdatar. Ada beberapa agenda pokok pembangunan, di antaranya meningkatkan iman dan taqwa, moral dan akhlak, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan.
Selain itu, tambahnya, juga meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial, memacu laju pertumbuhan dan pemerataan pembangunan ekonomi, mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta melaksanakan tata pemerintahan yang baik.
Ia mengharapkan PNS dapat menciptakan kerja yang profesional karena sumpah dan janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negri sipil.
Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Tanahdatar, Yong Namara mengharapkan CPNS harus bekerja profesional, bertanggung jawab, bebas dan bersih dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
"Selain itu, sebagai CPNS dituntut untuk melayani masyarakat, jangan sebaliknya minta dilayani masyarakat," ujarnya.
Yang lebih penting adalah CPNS harus netral dari semua kepentingan golongan atau partai politik. PNS dilarang untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik, katanya.
Ia mengatakan, tenaga honorer ini sudah melalui proses panjang untuk menjadi CPNS. Mereka memerlukan tenaga, waktu, biaya dan kegigihan serta kesabaran di dalam mengurusnya. (*/fan/jno)

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer