“Memang untuk tahun ini
kita berkemungkinan tidak akan menerima tambahan PNS baru, karena
berdasarkan kriteria yang ada kita tidak diizinkan oleh pusat untuk
menerima tambahan PNS,” demikian ditegaskan Sekkab Padangpariaman
Mawardi Samah kepada Padang Ekspres, kemarin.
Menurut Mawardi Samah,
sesuai kriteria yang ditetapkan pusat, daerah yang dibolehkan menerima
PNS baru, jika belanja pegawai di daerah tersebut tidak melebihi dari
ketentuan yang ditetapkan pusat. Namun, belanja pegawai untuk
Kabupaten Padangpariaman mencapai lebih 60 persen dari keseluruhan
total APBD.
Selama moratorium, Pemkab
Padangpariaman akan melakukan pendataan PNS. Pasalnya, pada sejumlah
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu, ada yang jumlah
pegawainya berlebih, sementara di tempat lain masih kurang. “Inilah
yang akan kita rasionalisasikan, sehingga diharapkan jumlah PNS di
tiap-tiap SKPD merata,” terangnya.
Menindaklanjuti hal
tersebut, Pemkab Padangpariaman akan melakukan analisis yang melibatkan
tim independen. Hasil analisa itu akan diformulasikan sedemikian rupa
sehingga diharapkan penempatan dan rasionalisasi pegawai di lingkungan
Pemkab Padangpariaman sesuai kebutuhan.
Pasbar masih Mendata
Kabupaten Pasaman Barat
hingga kini juga masih belum pasti bakal terima CPNS. Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Pasbar, Syahnan mengatakan, pengusulan
formasi CPNS 2012 hingga kini masih proses pendataan. Artinya, belum
ada data lengkap yang akan diusulkan ke pusat. “Diperkirakan 20 Juni
mendatang, datanya rampung” ujarnya.
Formasi yang diusulkan
sesuai kebutuhan. Yang mendesak adalah D III Akuntansi. Tenaga
akuntansi dibutuhkan di nagari untuk dijadikan sebagai tenaga keuangan
dan pembukuan.
Selain itu, guru SD juga
banyak kekurangan guru. Kebutuhan guru SD saat ini sekitar 400
orang. Dengan demikian, pada tahun 2015 harus mencapai 900 guru SD.
Data pegawai yang pensiun pada saat itu sekitar 500 orang.
Saat ini, jumlah PNS di
Pasbar sekitar 5.600 orang. “Selain guru dan tenaga akuntansi, tenaga
teknologi dan informatika juga sangat dibutuhkan,” katanya.
Pemprov Sumbar juga belum
memastikan bakal terima CPNS atau tidak. Pasalnya, formasi CPNS yang
diusulkan Pemprov hingga kini belum disetujui Kemen PAN-RB. Selain itu,
BKD Sumbar juga belum menerima instruksi dari pusat untuk melaksanakan
penerimaan PNS.
Kepala BKD Sumbar,
Jayadisman mengatakan, tahun ini penerimaan PNS hanya untuk daerah yang
benar-banr membutuhkan mengingat masih dalam moratorium penerimaan
PNS.
“Kita belum dapat
informasi, bahkan formasi yang kita usulkan saja belum disetujui. Saya
rasa penerimaan PNS hanya di daerah yang kebutuhannya sangat
mendesak. Namun jangan cemas, tahun 2013, kan masih ada,” ujarnya.
Seperti diberitakan, izin
prinsip kuota formasi CPNS yang diusulkan instansi pusat dan daerah
sudah disahkan. Pendaftaran dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada
minggu ketiga Agustus.
0 comments:
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.