Breaking News
Loading...
Tuesday, July 16, 2013

Info CPNS Kab Dharmasraya 2013

11:37 PM
Ini kabar gembira bagi masyarakat Dharmasraya. Tahun ini, pemkab akan menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ini dikarenakan belanja pegawai Setkab Dharmasraya belum di atas 50 persen dari APBD. Rabu (14/9) mendatang, BKD akan membahas formasi penerimaan CPNS.
“Kapan jadwal penerimaan CPNS, kami belum bisa memastikan. Sebab saat ini, kami masih menunggu rapat Rabu (14/9) mendatang. Tentunya kami akan lebih selektif untuk menentukan formasi pegawai. Artinya, penerimaan tergantung kepada skala prioritas. Mana yang kita butuhkan, itu yang akan kita terima,” kata Kepala BKD Dharmasraya, A Joni Zubir.
Seperti diketahui, lulusan sekolah agama dan tamatan SLTA telah diakomodir dalam penerimaan CPNS tahun ini. Saat ini, pemerintah telah mengajukan 932 formasi untuk penerimaan CPNS Dharmasraya 2011. Dari jumlah tersebut, ada 172 formasi untuk tamatan SLTA. Formasi tersebut akan kita tempatkan untuk Satpol PP. “Kita banyak membutuhkan tenaga teknis seperti penyuluh pertanian, tamatan akutansi, ahli gizi dan tenaga teknis lainnya,” jelasnya.
Seperti tahun sebelumnya, kata Joni, untuk penerimaan CPNS 2011, pemkab masih memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil. “Diharapkan 932 formasi yang diajukan ini, dapat diterima seluruhnya, minimal separuh dari formasi yang diajukan. Karena formasi yang telah diajukan tersebut telah melalui penyaringan,” ulasnya.
Terpisah, sidak hari pertama masuk kerja pascaLebaran Idul Fitri, 10 persen dari jumlah PNS, tidak masuk kerja. Ini terungkap saat apel pagi yang dipimpin Wakil Bupati Dharmasraya, Syafruddin di halaman kantor bupati. Jumlah pegawai di lingkungan SKPD sebanyak 893 orang, 97 orang pegawai tak hadir. 48 orang di antaranya absen tanpa keterangan.
Sebelumnya, BKD melakukan sidak ke seluruh SKPD dan kecamatan-kecamatan di lingkungan Pemkab Dharmasraya saat hari pertama kerja pascalibur Lebaran. “Ini untuk meningkatkan disiplin PNS. Bagi yang mangkir tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat,” jelas Kepala BKD, A Joni Zubir. Sumber : padangekspress

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer