Penerimaan calon
pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 mendatang yang direncanakan
secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, terancam
batal. Pasalnya, analisis beban kerja (ABK) yang menjadi salah satu
syarat utama untuk dapat mengusulkan formasi CPNS belum tuntas
dikerjakan.
Meski demikian, Pemprov Sumbar akan berupaya minta
dispensasi kepada Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi serta Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dapat diberi kesempatan menerima CPNS
tahun depan. Karena syarat lainnya, penggunaan APBD untuk gaji di bawah
50 persen, sudah terpenuhi.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dikonfirmasi Haluan Kamis
(4/10), di Padang membenarkan hal tersebut. ABK khusus 8 SKPD yang
mengalami perubahan nomenklatur dan adanya pemekaran dinas awal tahun
2012 lalu, belum selesai dikerjakan, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga,
Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pendidikan, Dinas Perindag, Biro Aset,
DPKD, Biro Humas dan Biro Umum.
“ABK 8 SKPD ini baru dikerjakan tahun ini memanfaatkan
dana APBD 2012, karena mengalami perubahan jumlah personilnya akibat
pemekaran dinas. Disamping itu juga perampingan SKPD seperti Biro Humas
dan Protokoler menjadi Biro Humas saja, sedang Bagian Protokoler pindah
ke Biro Umum. ABK kan berubah, sehingga harus dihitung lagi,” terang
Irwan.
Sementara Kementerian PAN dan RB sendiri memberi peluang
penerimaan CPNS tahun 2012 dengan syarat yang sangat ketat.
Diantaranya, Analisa Jabatan (Anjab) dan ABK harus tuntas sebelum bulan
April 2012. Anjab sudah selesai dikerjakan, sedangkan ABK sebagian belum
tuntas. Targetnya akhir tahun ini ABK dapat dituntaskan.
Sedangkan untuk penerimaan CPNS tahun 2013 mendatang,
syaratnya Anjab dan ABK harus diserahkan paling lambat Juni 2012. Bagi
yang tak bisa memenuhinya, otomatis tidak bisa menerima CPNS tahun
2013. Penerimaan CPNS baru dapat dilakukan tahun 2014. Dan nyaris
seluruh kabupaten/kota di Sumbar belum menuntaskannya.
Bila dengan kondisi ini Pemprov Sumbar terlambat
menyikapi peluang yang diberikan Kementerian PAN dan RB dalam
penerimaan CPNS, memang benar. Tetapi kesalahan itu ada di Pemprov
Sumbar. Sebab membuat ABK juga butuh biaya besar dan anggarannya baru
tersedia pada APBD 2012. Selain itu dibutuhkan tenaga yang handal di
bidangnya.
Meski demikian, bila ABK selesai dikerjakan segera
diusulkan formasi penerimaan CPNS. Pihaknya akan berupaya minta
keringanan kepada Menteri PAN dan RB serta BKN untuk dapat menerima CPNS
tahun 2013.
“Kita sebenarnya sudah membuat ABK tetapi belum sesuai
mekanisme yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. Sedangkan Anjab sudah
selesai kita buat. Jadi kita akan tetap ajukan usulan formasi CPNS 2013
dengan catatan ABK yang sesuai ketentuan akan menyusul. Nanti kita
akan minta keringanan ke pusat,” tegas Irwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Sumbar
menjadwalkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serentak untuk
seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Formasi yang disediakan cukup
banyak, lebih dari usulan sebelumnya yang hanya 930 formasi. Jumlah ini
dinilai cukup untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang mendesak.
Kepala BKD Sumbar Jayadisman menjelaskan, Pemprov
Sumbar kekurangan sejumlah tenaga teknis. Apalagi sejak diberlakukannya
moratorium PNS setahun lalu dan disusul dengan banyaknya PNS yang
memasuki pensiun, maka penambahan PNS sangat mendesak dilakukan.
Usulan formasi itu segera diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan
RB). Diharapkan seluruh kabupaten/kota yang juga membutuhkan tambahan
PNS segera mengajukan usulan formasinya, sehingga proses seleksinya
dapat dilakukan secara serentak.
0 comments:
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.