Breaking News
Loading...
Friday, July 19, 2013

Penerimaan CPNS 2013 Terancam Batal

6:31 AM
Analisis beban kerja delapan SKPD belum selesai dikerjakan. Akibatnya, penerimaan CPNS 2013 di Pemprov Sumbar terancam batal. Gubernur Irwan Prayitno akan minta keringanan ke Pusat.
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 mendatang yang direncanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, terancam batal. Pasalnya, analisis beban kerja (ABK) yang menjadi salah satu syarat utama untuk dapat mengu­sulkan formasi CPNS be­lum tuntas dikerjakan.
Meski demikian, Pem­prov Sumbar akan berupaya minta dispensasi kepada Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dapat diberi kesempatan menerima CPNS tahun depan. Karena syarat lainnya, penggunaan APBD untuk gaji di bawah 50 persen, sudah terpenuhi.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dikonfirmasi Haluan Kamis (4/10), di Padang membenarkan hal tersebut. ABK khusus 8 SKPD yang mengalami perubahan nomenklatur dan adanya pemekaran dinas awal tahun 2012 lalu, belum selesai dikerjakan, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pendidikan, Dinas Perindag, Biro Aset, DPKD, Biro Humas dan Biro Umum.
“ABK 8 SKPD ini baru dikerjakan tahun ini memanfaatkan dana APBD 2012, karena mengalami perubahan jumlah personilnya akibat pemekaran dinas. Disamping itu juga perampingan SKPD seperti Biro Humas dan Pro­tokoler menjadi Biro Humas saja, sedang Bagian Protokoler pindah ke Biro Umum. ABK kan berubah, sehingga harus dihitung lagi,” terang Irwan.
Sementara Kementerian PAN dan RB sendiri memberi peluang penerimaan CPNS tahun 2012 dengan syarat yang sangat ketat. Diantaranya, Analisa Jabatan (Anjab) dan ABK harus tuntas sebelum bulan April 2012. Anjab sudah selesai dikerjakan, sedangkan ABK sebagian belum tuntas. Targetnya akhir tahun ini ABK dapat dituntaskan.
Sedangkan untuk penerimaan CPNS tahun 2013 mendatang, syaratnya Anjab dan ABK harus diserahkan paling lambat Juni 2012. Bagi yang tak bisa meme­nuhinya, otomatis tidak bisa menerima CPNS tahun 2013. Penerimaan CPNS baru dapat dilakukan tahun 2014. Dan nyaris seluruh kabupaten/kota di Sumbar belum menuntaskannya.
Bila dengan kondisi ini Pemprov Sumbar terlambat menyikapi peluang yang diberikan Kemen­terian PAN dan RB dalam pene­rimaan CPNS, memang benar. Tetapi kesalahan itu ada di Pem­p­rov Sumbar. Sebab membuat ABK juga butuh biaya besar dan ang­garannya baru tersedia pada APBD 2012. Selain itu dibutuhkan tenaga yang handal di bidangnya.
Meski demikian, bila ABK selesai dikerjakan segera diusulkan formasi penerimaan CPNS. Pi­haknya akan berupaya minta keringanan kepada Menteri PAN dan RB serta BKN untuk dapat menerima CPNS tahun 2013.
“Kita sebenarnya sudah mem­buat ABK tetapi belum sesuai mekanisme yang ditetapkan Ke­menterian PAN dan RB. Sedangkan Anjab sudah selesai kita buat. Jadi kita akan tetap ajukan usulan formasi CPNS 2013 dengan cata­tan ABK yang sesuai ketentuan akan menyusul. Nanti kita akan minta keringanan ke pusat,” tegas Irwan.
Seperti diberitakan sebelumnya,  Pemprov Sumbar menjadwalkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serentak untuk selur­uh kabupaten/kota di Sumbar. Formasi yang disediakan cukup banyak, lebih dari usulan sebe­lumnya yang hanya 930 formasi. Jumlah ini dinilai cukup untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang mendesak.
Kepala BKD Sumbar Jaya­disman menjelaskan, Pemprov Sumbar kekurangan sejumlah tenaga teknis. Apalagi sejak diberlakukannya moratorium PNS setahun lalu dan disusul dengan banyaknya PNS yang memasuki pensiun, maka penambahan PNS sangat mendesak dilakukan.
Usulan formasi itu segera diajukan ke Kementerian Penda­yagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). Diharapkan seluruh kabupaten/kota yang juga mem­butuhkan tambahan PNS segera mengajukan usulan formasinya, sehingga proses seleksinya dapat dilakukan secara serentak.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer