Breaking News
Loading...
Sunday, July 21, 2013

Info PNS Bengkalis : Jam Kerja PNS Selama Bulan Suci Ramadhan 1434 Hijriyah

5:44 PM
BENGKALIS – Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan,  Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor: 800/BKD-PK/730 Tentang Jam Kerja PNS Selama bulan Suci Ramadhan menerapkan  jam kerja khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 800/BKD-KHK/33.11 Tanggal 01 Juli 2013 tentang Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Selama Bulan Suci Ramadhan 1434 Hijriyah.
Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, jam kerja mulai hari Senin – Kamis dimulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sedangkan  jam istirahat mulai dari pukul 12.00 – 12.30 WIB. Pada hari Jumat masuk pada pukul 08.00 – 15.30 WIB, dan istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.
Sementara, bagi Unit Kerja yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, jam kerja diawali pukul 08.00 – 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Pada hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 – 11.30 WIB, hari Sabtu jam kerja dimulai pukul 08.00 – 13.00 WIB.
Untuk kegiatan Apel dan Olahraga selama Bulan Suci Ramadhan ditiadakan, sedangkan Pakaian bagi PNS Pria menggunakan Pakaian Dinas Harian (kecuali hari jum'at memakai Busana Melayu) dan bagi PNS Wanita Busana Muslim (bagi yang non Muslim menyesuaikan).
Untuk Informasi Selengkapnya bisa di Download pada Link Di Bawah ini :

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer