Wakil Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno
menjelaskan, pemerintah daerah bisa mengajukan usulan penerimaan pada
tahun 2012. Hanya, ia mengingatkan agar bisa menghitung secara cermat
kebutuhannya.’’Ada peluang. Tetapi hitung betul perlunya berapa. Bisa
diajukan asal dengan penghitungan yang jelas. Kurangnya apa, dan pegawai
sekarang seperti apa,’’ kata dia usai membuka Rapat Kerja Teknis BKN di
Balai Keratun, Bandarlampung, kemarin (24/10).
Proses penataan pegawai yang kini tengah dilakukan pemerintah
daerah termasuk Pemprov Lampung, imbuh Eko, bukanlah sesuatu hal yang
mudah. ’’Marilah kita tata dulu, baru ketahuan apa kurangnya?’’ ujar
dia. Eko menilai, moratorium yang saat ini dijalankan pemerintah pusat
untuk mengetahui efektivitas PNS di Indonesia.
Jumlah PNS yang mencapai 4,6 juta orang itu, menurut Eko,
masih belum diketahui sudah cukup atau telah berlebih. ’’Untuk melihat
itu, harus ada analisis jabatan. Semangat moratorium adalah mari kita
tata pegawai yang ada ini dulu. Kita tata, baru ketahuan berapa,
karakteristiknya seperti apa, sehingga perencanaan kepegawaian bisa
berjalan baik,’’ jelasnya.
Terkait persoalan honorer, Eko memastikan telah menjadi komitmen
pemerintah untuk menyelesaikannya. ’’Peraturan pemerintah ini yang
tengah dikerjakan,’’ tuturnya.
0 comments:
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.