Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, hari ini berangkat ke
Jakarta membawa surat Walikota Medan untuk disampaikan kepada Badan
Kepegawaian Nasional (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
(Menpan) Republik Indonesia dan BPKP agar dapat mempertimbangkan 143
honorer K1 Pemko Medan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
“Janganlah gara-gara SK mereka tidak ditandatangani oleh pejabat yang
berwenang (Walikota), justru pihak honorer ini yang dikorbankan.
Mereka selama ini tahunya bekerja. Mereka tidak tahu siapa yang sah
meneken SK mereka, mereka digaji dengan APBD,” kata Kepala BKD Kota
Medan Affan Siregar, hari ini.
Semoga dengan surat Walikota ini, mereka (BKN) mempertimbangkannya, sehingga 143 honorer K1 ini bisa diangkat menjadi CPNS,” ungkapnya.
Affan sangat menyayangkan ada pemberitaan yang mengatakan BKD lambat
dalam menangani masalah honorer K1. Padahal BKD telah berupaya dengan
segala kemampuan agar honorer K1 di lingkungan Pemko Medan yang
keseluruhannya berjumlah 251 orang dapat diangkat menjadi CPNS tahun ini.
Affan menjelaskan, honorer K1 ini merupakan tenaga honorer yang
diangkat sebelum tahun 2005 dan digaji dengan dana APBD. Begitu data
honorer ini diminta oleh BKN tahun 2010, maka BKD langsung mengirimkan
seluruh berkasnya kepada BKN. Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi
dan uji publik pada Tahun 2012. “Yang minta melakukan itu adalah BKN.
Sebab, tim yang menangani masalah honorer K1 ini adalah BKN, Menpan dan
BPKP,” jelasnya.
Setelah sekian lama, lanjut Affan, baru tanggal 6 Mei 2013, pihaknya
mengaku mendapat surat dari BKN secara resmi. “, kami memang ditelepon
dari BKN Regional Medan yang mengatakan ada surat dari BKN pada sore
hari. Karena Sabtu dan Minggu libur, maka baru kita ambil senin.
Hasilnya dari 251 honorer K1 yang kita ajukan ketika itu, 82 diantaranya
menurut surat yang kita terima diluncurkan ke K2. Selanjutnya, 26 orang
lagi sama sekali dinilai tidak memenuhi syarat. Sedangkan 143 orang
lagi menurut mereka, SK-nya ditandatangani oleh kepala SKPD,” paparnya.
Seharusnya, kata Affan, SK mereka itu harus ditandatangani Walikota
atau pejabat yang ditunjuk oleh Wali kota. “Persoalannya sekarang, tidak
ada surat otorisasi dari Walikota kepada SKPD untuk menandatangani SK
mereka ketika itu. Inilah yang menjadi persoalan kita. Jadi sebenarnya
BKD itu tidak lambat. Tidak mungkin saya membuat komentar-komentar yang
saya belum baca suratnya. Artinya, saya harus baca surat resminya dulu
baru memberikan komentar,” jelasnya.
Mari kita doakan bersama agar surat Walikota Medan ini dapat menjawab
persoalan mengenai pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I menjadi CPNS khususnya yang 143 orang itu.
Wednesday, July 3, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Entri Populer
-
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 223 Tahun 2013 tanggal 6 September 2013, Institu...
-
Pemko Bukittinggi mengajukan kenaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2011 sebanyak Rp 45,8 miliar. Sayangnya, kenaikan it...
-
Informasi pengumuman dari HASIL TEST KELULUSAN CPNS K-2 atau KATAGORI 2 untuk seluruh Indonesia yang tinggal di Propinsi Jawa Barat, Jawa ...
-
Pembukaan Penerimaan CPNS Lampung . Calon pelamar pegawai negeri sipil (PNS) Lampung boleh lega. Ternyata, pemerintah pusat masih membuka ...
-
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2013, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Re...
-
Kabar Gembira bagi warga di Kabupaten OKI yang berminat mengabdi kepada NKRI dengan menjadi PNS. Pemkab OKI membuka pendaftaran dan seleksi ...
-
Info ini mungkin dibutuhkan oleh karyawan yang ingin resign atau mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja Berikut ini saya akan...
-
Lowongan Kerja Call Center, Accounting Juni 2013 di Jakarta Selatan , Jakarta Timur, BSD di PT. Komunitas Manajemen Terpadu adalah perusa...
-
B U P A T I T A P A N U L I T E N G A H P E N G U M U M A N NOMOR : 800/ 2314 / BKD / 2013 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI...
-
Di Tahun 2012 pemerintah telah membuka 14.560 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pember...
0 comments:
Post a Comment