Pelaksanaan
seleksi penerimaan CPNS tenaga honorer kategori II Kabupaten Ciamis
dilaksanakan Minggu (3/11). Seleksi CPNS tersebut, berdasarkan Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No :
SE/10/M.Pan-RB/8/2013 tentang jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun
2013
Peserta
ujian seleksi penerimaan CPNS kategori II adalah tenaga honorer
berdasarkan surat kepala Badan Kepegawaian Negara No : K.26-30/V146-1/99
tgl 2 September 2013 perihal daftar nominatif tenaga honorer kategori
II sebagai peserta tes CPNS thn 2013 dan tercatat 2.260 orang termasuk
di dalamnya tenaga honorer yang unit kerjanya masuk di wilayah Kabupaten
Pangandaran sebanyak 572 orang.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan berkas kelengkapan administrasi, dari Tenaga honorer
yang berjumlah 2.260 terdapat 17 orang tenaga honorer yang sudah
berhenti dengan rincian 12 orang mengundurkan diri, 2 orang meninggal
dunia dan 3 orang pindah kerja ke perusahaan swasta. Dengan demikian
tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi CPNS sebanyak 2.243 yang
terdiri dari berbagai profesi yaitu : 1.165 orang tenaga Guru, 165 orang
Tenaga Kesehatan, 11 orang tenaga penyuluh dan 902 orang sebagai tenaga
tekhnis/administrasi.
Pelaksanaan
Seleksi Penerimaan CPNS Tenaga Honorer Kategori II di Kabupaten Ciamis
diselenggarakan di 8 lokasi, yaitu sekolah sekitar kota Ciamis yang
alokasi masing-masing ruangan maksimal diisi oleh 20 orang peserta ujian
kecuali di Ruang Aula. Panitia pelaksana seleksi Penerimaan CPNS Tenaga
Honorer Kategori II Kabupaten Ciamis ditetapkan berdasarkan Keputusan
Bupati Ciamis Nomor 814/Kpts.248/BKDD.4/2013 tentang Pembentukan Panitia
Pelaksana Kegiatan Seleksi Penerimaan CPNS Tenaga Honorer Kategori II
Kabupaten Ciamis Tahun 2013, yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah
dan Diklat Kabupaten Ciamis, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Unsur pengawasan melibatkan unsur Inspektorat Kabupaten Ciamis dan Dinas
Pendidikan Kabupaten Ciamis, sedangkan Tim Pengamanan dilaksanakan oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis, Unsur Dinas Perhubungan
dan Kepolisian Resort Ciamis.
Bupati
Ciamis yang menandai dimulainya pelaksanaan ujian dalam sambutannya
mengatakan bahwa waktu pelaksaan ujian ini adalah saat yang
ditunggu-tunggu oleh para tenaga honorer peserta seleksi CPNS dan
setelah melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari verifikasi dan
validasi data tahun 2010, perekaman data tahun 2012, uji publik yang
dilaksanakan pada bulan Mei 2013 sampai akhirnya tiba saatnya di
selenggarakan ujian tertulis seleksi CPNS tenaga honorer kategori II.
Pelaksanaan
ujian ini juga didasarkan pada peraturan pemerintah No 56 tahun 2012
tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah No 48 tahun 2005
tentang pengangkatan tenaga honoreryang penghasilannya tidak dibiayai
anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan
administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetisi dasar dan
kompetensi bidang sesama tenaga honorer.
Kebijakan
pemerintah dalam hal pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS kali ini
berbeda dari kebijakan pemerintah pada penyelesaian tenaga honorer pada
tahun 2005 yang pada saat itu pelaksanaanya berdasarkan PP No 48 tahun
2005 dimana pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di laksanakan
melalui seleksi administrasi dan pengangkatan CPNS berdasarkan usia dan
masa kerja.
Bupati
Ciamis dalam sambutannya juga mengemukakan bahwa kebijakan pemerintah
ini merupakan kesempatan yang perlu kita manfaatkan dengan
sebaik-baiknya dan merupakan peluang untuk dapat memenuhi kebutuhan
pegawai, karena sejak berlakunya ketentuan moratorium penerimaan CPNS
tahun 2011, Kabupaten Ciamis tidak dapat mendapat kuota formasi dari
pelamar umum, dan Bupati juga mendorong semangat kepada para peserta
ujian dengan menyampaikan data bahwa dari 12.000 orang lebih tenaga
sukarelawan (sukwan) di Kabupaten Ciamis, hanya 2.243 orang yang
memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk
itu dalam akhir sambutannya Bupati Ciamis juga berpesan kepada para
peserta ujian untuk berjuang melaksanakan ujian dengan sebaik-baiknya
dengan teliti dan cermat dengan harapan dapat diangkat menjadi CPNS.
Berdasarkan
peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 9 tahun 2012 tentang
pedoman pelaksanaan pengadaan CPNS mekanisme pelaksanaan seleksi
penerimaan CPNS tenaga honorer secara garis besar berupa ujian tertulis
seleksi CPNS berbentuk soal tes kompetensi dasar (TKB). Pengadaan soal
ujian TKD dan TKB dilaksanakan oleh panitia seleksi Nasional yang
terdiri dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Kementrian Kepegawaian Negara dan Konsorsium Perguruan Tinggi
Negara.
Penentuan
kelulusan di tetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing
grade) yang di tetapkan oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi atas pertimbangan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
dengan memperhatikan pendapat konsorsium Perguruan Tinggi Negri,
sedangkan pemeriksaan lembar jawaban ujian dilaksanakan oleh panitia
seleksi nasional dan hasilnya diserahkan kepada Kementrian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diumumkan dalam website kemenpan.go.id serta kepada pejabat pembina kepegawaian tiap Kabupaten/Kota untuk ditetapkan sebagai peserta yang lulus ujian.
0 comments:
Post a Comment